Menu

Mode Gelap
Polri Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening Pembuatan Tempat Sampah Dan Penanaman Pohon Peserta KKN Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Di Desa Pasanggrahan Tentukan Juara Lomba Karouke Di Acara Puncak Perayaan HUT RI Ke-80 Di Taman Kirana Surya Desa Pasangrahan Kecamatan Solear Program Pengobatan Gratis Dinas Kesehatan Di Desa Bojong Manik Kepala Desa Ucapkan Terimakasih Pimpinan Redaksi Media Sorot Desa Indonesia Panji Yuri Jadi Peserta Lomba Karouke Meriahkan HUT RI Ke-80 RT 06/08 Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Yayasan Peduli Adiyasa Tigaraksa Indonesia ( YPASTI ) Bangun TPU Cikasungka Disambut Antusias Warga

Kesehatan

Dinkes Pandeglang Laksanakan Bimtek CPPOB

badge-check


					Dinkes Pandeglang Laksanakan Bimtek CPPOB Perbesar

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang menyelenggarakan
Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi para pelaku usaha Industri Rumah Tangga (IRT) di Hotel S, Rizki Pandeglang, pada Jumat (15/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Eniyati mengatakan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) memiliki peranan penting dalam sistem keamanan pangan, dimana pada umumnya IRTP merupakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan produk-produk rumahan, jadi harus kita pantau seperti apa keamanan pangannya.

Menurut Eniyati, IRTP yang dikelola oleh industri rumahan sangat bernilai ekonomis, serta potensi risiko produk, maka perlu diselaraskan antara pertumbuhan IRTP yang cepat dengan peningkatan keamanan dan mutu produk itu sendiri.

“Penilaian Mandiri CPPOB bagi pelaku usaha IRTP untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan mendapatkan informasi dan edukasi tentang cara produksi pangan olahan yang baik serta kepedulian keamanan pangan pelaku usaha agar dapat menerapkan CPPOB-IRTP sesuai dengan ketentuan,” kata Eniyati.

Ia mengungkapkan Dinkes Pandeglang selalu berkala melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap produk-produk industri rumahan.

“Hal itu dilakukan untuk mengetahui sampai sejauh mana keamanan produk pangan tersebut diproduksi, baik dari mulai cara pemilihan bahan baku, label bahan baku yang akan diproduksi, kebersihan dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Kesehatan Lingkungan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Yuli Sobari mengatakan penilaian mandiri CPPOB adalah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pelaku usaha tentang Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). 

“Penilaian mandiri ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepedulian pelaku usaha terhadap keamanan pangan,” tuturnya.

“Penilaian Mandiri CPPOB IRTP ini, para Pemilik usaha dapat secara mandiri menilai usahanya sehingga dapat mengevaluasi, mengidentifikasi elemen- elemen manakah yang belum sesuai dengan kaidah CPPOB IRTP dan melakukan perbaikan berkesinambungan dalam rangka menjamin keamanan dan mutu pangan yang dihasilkan,” sambungnya.***

Penulis: Red

Baca Lainnya

Program Pengobatan Gratis Dinas Kesehatan Di Desa Bojong Manik Kepala Desa Ucapkan Terimakasih

21 Agustus 2025 - 10:26 WIB

Kesiapan Polda Banten Hadapi Mudik Lebaran 2025

15 Maret 2025 - 21:20 WIB

Kadinkes Pandeglang: Penanganan ODGJ Harus Komprehensif dan Terintegrasi

25 November 2024 - 11:36 WIB

Trending di Kesehatan