Ratusan pegawai honorer teknis THK-2 di Kabupaten Pandeglang, Banten mengungkapkan kekecewaannya setelah dinyatakan tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang diumumkan sekitar pukul 22.00 WIB.
Salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya mengaku telah mengabdi sejak 2005, namun tetap gagal meski memiliki nilai tinggi dan terdaftar di database THK-2 Pemkab Pandeglang.
“Sangat kecewa, nilai padahal tinggi dan sudah masuk database Kategori 2 tetap saja enggak lulus. Padahal pemerintah pusat bilang honorer akan dihabiskan untuk diangkat jadi PPPK tahun 2024, nyatanya enggak seperti itu,” ungkapnya kepada media, Selasa (31/12/2024).
Ia juga menyebutkan perjuangannya mengikuti tes PPPK. Berangkat sejak subuh ke lokasi tes CAT di Serang Banten agar tidak terlambat, ia merasa sudah memenuhi semua persyaratan. Namun, hasilnya jauh dari harapan.
“Yang seperjuangan di instansi saya awal bekerja sebagai TKK atau honorer semuanya lulus, hanya saya yang enggak masuk, padahal nilai saya tinggi,” keluhnya.
Ibu tiga orang anak ini juga bercerita, bahwa apa yang dimaksudnya itu adalah bentuk kekecewaannya. Ia merasa hasil tesnya tidak mencerminkan usaha dan nilai yang telah diraih.
Ia berharap di Pemerintahan Presiden Prabowo ada perhatian khusus bagi para tenaga honorer khusus K2 yang sudah puluhan tahun mengabdi bisa diangkat secara langsung tanpa tes mengingat usia.
“Kami berharap Pak Prabowo bisa memperhatikan ribuan tenaga honorer Kategori 2 (K2) di daerah untuk bisa diangkat secara langsung tanpa tes,” harapnya.
Para hororer mengaku bahwa ujian PPPK yang di tes nya saat itu banyak mensinyalir adanya dugaan kecurangan terutama adanya dugaan manipulasi data pengangkatan honorer oleh intansi di lingkungan Pemkab Pandeglang.
“Sehingga usulan tiap tahun oleh BKD terus bertambah untuk bisa dimasukan ke database K2. Sementara waktu Presiden pak SBY yang tertunda hanya ratusan belum bisa diangkat, nyatanya di pemerintahan Presiden Jokowi Dodo mencapai ribuan sampai sekarang,” ujar Aang salah satu tenaga honorer di salah satu instansi di Pemkab Pandeglang.
Sementara baru-baru ini, BKPSDM Kabupaten Pandeglang telah memposting di akun Instagram resmi milik BKPSDM Kabupaten Pandeglang dengan keterangan pengumuman hasil seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menuai kritik dari sejumlah pegawai honorer.
Postingan pengumuman di akun Instagram resmi @bkpsdm.pandeglang itu ramai dibanjiri komentar bernada kecewa.
Salah satu akun, @pandeglang_photo_story, menyoroti skema seleksi yang dinilai tidak adil, terutama setelah adanya penggabungan formasi R2 dan R3.
“Efek penggabungan formasi R2-R3, jujur masih lebih baik pakai passing grade. Miris lihat yang lolos skor-nya 200-an, kasihan yang sudah effort persiapan. Harusnya formasi dibagi saja atau THK-2 langsung diangkat. Skema ini malah membuat talenta tersingkir dan tidak menciptakan PPPK yang berkualitas, bertentangan dengan Permenpan RB No. 6 Pasal 4 huruf C,” tulis akun tersebut.
Komentar lain dari akun yang sama juga menyinggung ketidaksesuaian implementasi aturan di lapangan.
“Amanat UU 23 Tahun 2023, Pasal 66 tentang penataan, maksudnya adalah verifikasi dan validasi. Tapi di lapangan, implementasinya malah beda, aturan bawahannya lebih sakti,” tambahnya.
Seorang pengguna lain, @imjon13, juga meluapkan kekecewaannya terkait hasil seleksi. Ia merasa heran dengan kelulusan peserta yang memiliki nilai rendah.
“Jeung naon di aya keun tes ari nu prioritas nu TKK kategori 2 mah, nilai leutik bae geh bisa lulus, aneh aing. Geus bae diangkat tah nu kategori 2 pang, ulah ngaganggu nu lain!” tulisnya.
Sejumlah honorer berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap mekanisme seleksi agar menghasilkan PPPK yang sesuai dengan harapan.***
Penulis: Red