Puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan online di Kabupaten Indramayu Jawa Barat menggelar audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat pada Rabu 23 April 2025.
Jurnalis yang tergabung dalam wadah Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI) ini diterima Sekertaris Dinas PUPR, Maulana Malik,SE yang berlangsung di aula kantor dinas tersebut.
Pertemuan yang dihadiri sekitar 79 wartawan dipimpin langsung Chong Soneta sebagai koordinator audiensi.
Pertemuan itu digelar sebagai bentuk keprihatinan insan pers terhadap minimnya keterbukaan informasi publik, khususnya terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Para wartawan menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap program kerja, termasuk kegiatan dinas di pos informasi publik (advetorial) dan proyek-proyek fisik yang dibiayai dari dana rakyat yang diduga dikuasai segelintir orang dan berbau KKN.
“Kami hanya ingin pemerintah, khususnya Dinas PUPR, lebih terbuka kepada media. Selama ini komunikasi dengan dinas terkesan sulit dan tertutup, khususnya dengan Pak Kadis Asep Abdul Mukti. Hal ini jelas menyulitkan kami dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Ketua Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Chong Soneta.
Menurutnya, peran media ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dan semua informasi yang menyangkut publik layak didapat semua wartawan tanpa memandang kelompok dan golongan.
Wartawan juga mengkritisi lemahnya komunikasi antara pejabat Dinas PUPR dan media massa. Beberapa wartawan mengaku kerap kesulitan mendapatkan konfirmasi atau akses informasi mengenai progres proyek infrastruktur, padahal fungsi pers sangat vital dalam menyebarkan informasi pembangunan kepada publik.
Dalam forum dialog tersebut, para wartawan pun menuntut agar Dinas PUPR membentuk mekanisme komunikasi yang lebih responsif dan ramah (menghargai) media. Usulan seperti penunjukan humas resmi, konferensi pers berkala, serta penguatan layanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengemuka sebagai solusi yang bisa diimplementasikan.
“Kami tidak sedang mencari sensasi, kami ingin menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengedukasi dan memberi informasi yang benar kepada masyarakat,” ungkap wartawan senior, Kajen dan Guntur.
Guntur dan Kajen mengingatkan birokrasi di Dinas PUPR agar jangan menyepelekan kehadiran wartawan.
“Ingat, wartawan ini pilar demokorasi ke empat dan bisa roboh (mati/terbungkam,-red) demokrasi ini jika peran kita diabaikan. Coba DPUPR agendakan jumpa pers terkait semua kegiatan yang menyangkut fisik agar publik juga tahu, misal setengah tahun sekali mengundang wartawan. Publik ini layak tahu penggunaan pos anggaran yang digunakan untuk semua kegiatan fisik,” ungkapnya.
“Jadi jangan hanya wartawan tertentu yang diberi kesempatan bisa mengakses berita disini,” tegas Kajen.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari dinas, Sekdis PUPR Kabupaten Indramayu, Maulana Malik menyatakan akan menampung semua masukan dan melakukan evaluasi internal. Pihaknya berjanji akan berupaya memperbaiki sistem komunikasi dan memberikan ruang yang lebih terbuka bagi media.
“Pada prinsipnya kami terbuka untuk siapapun, namun soal-soal yang menyangkut anggaran itu ada regulasi dan aturan dalam ekspos ke publik. Kritik dan saran teman-teman wartawan akan saya perhatikan,”ungkap Maulana Malik.
Audiensi yang berlangsung lebih dari dua jam ditutup dengan harapan terciptanya sinergi yang lebih baik antara insan pers dan Dinas PUPR demi kemajuan pembangunan dan keterbukaan informasi publik di Indramayu Jawa Barat agar tercapainya Indramayu Reang.***
Penulis: Yan/Red