Lebak| Alokasi Dana Desa anggaran tahun 2025 bagi Desa Jalupang Girang, Kecamatan Banjarsari , Kabupaten Lebak, adalah untuk pembangunan sarana prasarana fisik berupa jalan beton diantaranya di Kampung Pasir Ipis, dengan anggaran sebesar 150.000.000 dan volume pekerjaan 142 M x 3 M x 0,15 M.
Kepala desa Jalupang Girang, Ade Colok saat ditemui di lokasi pekerjaan mengatakan bahwa anggaran Dana Desa dalam penggunaanya tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Sabtu ( 10/05/2025 )
” Penggunaan Dana Desa akan difokuskan pada beberapa proritas utama yang dianggap penting, tujuanya agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya lebih jelasnya guna untuk mencapai masyarakat yang sejahtera ” Ujar Kepala Desa.
Masih dilokasi yang sama salah seorang Warga Kampung Ipis, Sarkim dirinya menyampaikan berterimakasih kepada pemerintah dengan adanya Anggaran Dana Desa dari Pemerintah, jalan di kampungnya dapat dibangun.
” Saya ingin menyampaikan kepada pemerintah Desa, Kecamatan, Kabupaten Provinsi maupun Pusat atas adanya kucuran Dana melalui Dana Desa hingga jalan yang ada di kampung kami dapat dibangun, saya yakin Desa Jalupang Girang ini akan terus menjadi lebih maju ” tegas Sarkim
Berdasarkan informasi bahwa pembangunan jalan beton di Kampung Pasir Ipis yang bersumber dari APBDes tahun 2025, dikerjakan dilaksanakan oleh TPK Desa Jalupang Girang.
Laporan dan Penulis : ISNEN