Menu

Mode Gelap
Ini Lima Maklumat LSM Lira Dukung Presiden Berantas Korupsi, Hukum Mati Koruptor Lima Polsek di Wilayah Hukum Polres Pandeglang Gelar Patroli Cipta Kondisi Wabup Pandeglang Sebut Pemuda Berperan Penting dalam Pembangunan Daerah Puluhan Tahun Jalan Rusak di Kabupaten Serang Dibiarkan, Seolah Negara Tak Berpihak Bupati Pandeglang Tinjau Program BSPS di Kecamatan Pulosari Menpan RB Sebut Polri Bagian Penting dari Arsitektur Pembangunan Nasional

Kilas Daerah

Dindikpora Pandeglang Gelar Kegiatan di Hotel Mewah

badge-check


					Dindikpora Pandeglang Gelar Kegiatan di Hotel Mewah Perbesar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tetap menggelar kegiatan di hotel mewah meski sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Diketahui, kegiatan yang diadakan Dindikpora Kabupaten Pandeglang itu digelar di salah satu hotel berbintang merupakan rangkaian kegiatan pembukaan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS3N) tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Pandeglang pada Rabu 14 Mei 2025 lalu.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno berdalih bahwa kegiatan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) yang digelar di hotel mewah tidak terdampak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

“Acara tersebut didanai langsung oleh APBN melalui Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang langsung masuk ke rekening sekolah,” ungkap Nono kepada media, Kamis (15/05/2025).

“Itu semua sekolah wajib mengadakan kegiatan minat bakat, termasuk O2SN, FLS3N, dan lainnya. Jadi, itu tidak kena efisiensi,” sambungnya.

Nono Suparno menjelaskan, kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Kabupaten Pandeglang mewah tidak terkena dampak efisiensi anggaran.

Nono lagi-lagi berdalih, regulasi efisiensi anggaran hanya berlaku pada bagian tertentu, sedangkan kegiatan yang didanai melalui BOSP tidak termasuk di dalamnya.

“Regulasi ini ada bagian-bagian tertentu yang terkena efisiensi, tapi untuk kegiatan FLS3N yang didanai BOSP, tidak terdampak. Kebetulan ini memang sedang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan, jadi semuanya berjalan lancar,” terangnya.

Lebih lanjut, sepanjang tidak terkena efisiensi, anggaran tersebut dimanfaatkan sepenuhnya untuk kebutuhan siswa.

“Yang terkena efisiensi itu biasanya sudah diverifikasi ketika kami merancang kegiatan,” ujarnya.

Nono juga menyebutkan, jika ada program yang terdampak efisiensi, maka langsung dipotong oleh tim bagian keuangan dari BPKAD.

“Kalau kena efisiensi, itu langsung dihilangkan. Pelaksanaan efisiensi itu ada di tangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mereka yang menentukan mana yang dihapus dan mana yang tetap berjalan,” tuturnya.

Ditambahkannya, bahwa kegiatan FLS3N yang diadakan Dindikpora tidak termasuk dalam daftar efisiensi.

“Kita percaya penuh pada pemerintah, karena memang program ini tidak kena bagian dari efisiensi,” imbuhnya.***

Penulis: Red

Baca Lainnya

Wabup Pandeglang Sebut Pemuda Berperan Penting dalam Pembangunan Daerah

20 Juni 2025 - 17:43 WIB

Puluhan Tahun Jalan Rusak di Kabupaten Serang Dibiarkan, Seolah Negara Tak Berpihak

20 Juni 2025 - 16:53 WIB

Bupati Pandeglang Tinjau Program BSPS di Kecamatan Pulosari

19 Juni 2025 - 20:59 WIB

MTs Al-Jauhrotunaqiyyah Bentola Cilegon Luluskan Puluhan Siswa Berprestasi

19 Juni 2025 - 19:44 WIB

Pria Bawa Sajam di Pasar Pandeglang Diamankan Satpol PP, Ternyata

19 Juni 2025 - 19:00 WIB

Trending di Kilas Daerah