Menu

Mode Gelap
Kades Panjangjaya Ajak Warga Jaga Lingkungan Bersih dan Nyaman Pembuat Sabu Jaringan Internasional di Jakarta Dibekuk Polisi Ketua Komisi II DPRD Pandeglang Minta Pemkab Beri Sanksi Tegas Jika ASN Begini Hadiri Rakor KPK, Bupati Pandeglang Dukung Agenda Pemberantasan Korupsi Gedung Eks Distamben Pandeglang Menyeramkan Oknum Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dilaporkan ke KY

Kancah Publik

Jalan Rusak di Pandeglang Belum Bisa Dibangun, Pemkab Minta Bantuan Pusat

badge-check


					Jalan Rusak di Pandeglang Belum Bisa Dibangun, Pemkab Minta Bantuan Pusat Perbesar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengakui masih banyak infrastruktur jalan rusak yang belum bisa ditangani dengan baik karena keterbatasan anggaran daerah untuk pembangunan jalan tersebut.

Menurut Andrian Wisudawan selaku Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang, bahwa keterbatasan fiskal daerah menjadi tantangan tersendiri untuk bisa membenahi jalan-jalan rusak di wilayah Kabupaten Pandeglang.

“Memang kita akui banyak sekali jalan yang rusak di Pandeglang belum bisa ditangani karena kondisi keuangan daerah kita masih sangat terbatas,” ungkap Andrian kepada media, Rabu 2 Juli 2025.

Ia juga menjelaskan, Pemkab Pandeglang saat ini terus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR, agar ada dukungan anggaran melalui program-program strategis nasional.

“Harapan kita pemerintah pusat bisa mempertimbangkan daerah-daerah yang memiliki fiskal kecil. Tapi bukan berarti kita minta disuapi, ya. Itu sebagai bentuk ikhtiar kami,” terangnya.

Andrian mengatakan, untuk program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) menjadi salah satu harapan besar bagi Pandeglang untuk mendapatkan dukungan dana pusat dalam memperbaiki infrastruktur jalan.

“Mudah-mudahan di akhir tahun ini kita bisa masuk dalam program IJD itu,” harapnya.

Program IJD itu, lanjutnya merupakan salah satu upaya pemerintah pusat untuk mempercepat konektivitas jalan daerah. Program ini juga diharapkan bisa menjadi pemicu bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kemampuan fiskalnya tersebut.

“Kalau sudah ada perhatian dari pusat, kita juga akan berpikir keras bagaimana caranya meningkatkan kapasitas keuangan daerah agar bisa mandiri dalam pembangunan,” ujarnya.

Diketahui, Inpres Jalan Daerah merupakan instruksi langsung Presiden untuk mempercepat peningkatan konektivitas jalan di daerah dalam rangka mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi wilayah.***

Penulis: Red

Baca Lainnya

Hadiri Rakor KPK, Bupati Pandeglang Dukung Agenda Pemberantasan Korupsi

11 Juli 2025 - 10:52 WIB

Oknum Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dilaporkan ke KY

11 Juli 2025 - 10:30 WIB

Menteri Nusron Akan Evaluasi Penerbitan Sertipikat di TN Tesso Nilo

10 Juli 2025 - 12:24 WIB

Wamen ATR/BPN Dorong Penyelesaian Konflik Agraria berbasis HAM

8 Juli 2025 - 15:53 WIB

Ini Logo Resmi HUT KNPI ke 52

7 Juli 2025 - 11:36 WIB

Trending di Kancah Publik