Menu

Mode Gelap
Daftarkan Ribuan Nelayan dan Petani ke BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Banten Jadi Finalis Paritrana Award 2025 Ini Pesan Penting Wagub Banten ke Peserta Diklatpim Pengawas Dinilai Penting, Bupati Dewi Sebut Perpustakaan Wujudkan Generasi Cerdas dan Berdaya Saing Dugaan Kasus Hutan Lindung dan Pagar Laut, Mahasiswa Desak KPK Periksa Mantan Bupati Tangerang Dugaan Adanya Tekanan Rujukan Pasien Puskesmas ke RSUD Berkah Menjadi Sorotan Ormas Badak Banten  Tidak Puas Terhadap Klarifikasi Pihak Sekolah SDN Sumurbatu 3 GOWI Pandeglang Desak Audit Dana BOS

Kilas Daerah

Ribuan Calon PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Pertanyakan Gaji

badge-check


					Ribuan Calon PPPK Paruh Waktu di Pandeglang Pertanyakan Gaji Perbesar

Sebanyak 5000 lebih tenaga honorer calon Pegawai Pemerintah di lingkungan Kabupaten Pandeglang dipastikan akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Paruh Waktu yang saat ini dalam tahap pemberkasan melalui link sscasn.bkn.go.id hingga 20 September 2025 mendatang.

Namun, sejumlah calon PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Pandeglang masih mempertanyakan terkait jumlah besar gaji dan tunjangan lainnya yang sama dengan PPPK Penuh Waktu.

“Iya kita sedang melakukan pemberkasan pendaftaran PPPK Paruh Waktu yang Alhamdulillah sudah direalisasikan oleh Pemkab Pandeglang melalui BKN. Namun kami masih mempertanyakan besaran gaji dan tunjangan lainnya yang akan diberikan untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup kami dan kesejahteraan sebagai abdi negara,” ungkap salah satu tenaga honorer di lingkungan Pemkab Pandeglang yang enggan disebutkan namanya ini kepada media, Selasa (16/09/2025).

“Soal penggajian PPPK Paruh Waktu banyak diperbincangkan oleh rekan-rekan tenaga honorer,” sambungnya.

Mereka berharap para wakil rakyat di DPRD Pandeglang dan pihak eksekutif dapat memperjuangkan terkait dengan hak-hak PPPK Paruh Waktu tersebut.

“Kami ribuan calon PPPK Paruh Waktu optimis DPRD Pandeglang dan Pemkab Pandeglang dapat memperjuangkan terkait dengan kesejahteraan diantaranya besaran gaji yang sesuai, minimal diatas gaji Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dari APBD Pandeglang sekarang,” harapnya.

Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Dindin Fachrudin membenarkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut.

“Iya betul sedang dalam proses tahapan pemberkasan PPPK Paruh Waktu sebanyak 5000 sekian yang nanti akan diseleksi sambil menunggu arahan dari BKN termasuk soal penggajian yang nanti akan dibahas bersama,” kata Dindin saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Terkait soal kriteria PPPK Paruh Waktu lanjut Dindin, pihaknya memastikan semua pegawai honorer bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu tersebut, terkecuali perangkat desa, yang sudah berhenti bekerja, yang meninggal dan pegawai honorer dengan riwayat pekerjaan kurang dari 2 tahun.

“Itu tidak bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” ujarnya singkat.***

Penulis: Red

Baca Lainnya

Daftarkan Ribuan Nelayan dan Petani ke BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Banten Jadi Finalis Paritrana Award 2025

26 September 2025 - 20:50 WIB

Ini Pesan Penting Wagub Banten ke Peserta Diklatpim Pengawas

26 September 2025 - 20:43 WIB

Dinilai Penting, Bupati Dewi Sebut Perpustakaan Wujudkan Generasi Cerdas dan Berdaya Saing

26 September 2025 - 18:31 WIB

Pemprov Banten Dorong Penguatan Penyuluh Antikorupsi

25 September 2025 - 19:29 WIB

Pentingnya Menjaga Kelestarian Alam, Kunci Utama Menyelamatkan Badak Jawa dari Kepunahan

25 September 2025 - 18:05 WIB

Trending di Kilas Daerah