PANDEGLANG, – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badak Banten Kabupaten Pandeglang soroti dugaan penyalahgunaan wewenang oknum pejabat Pemerintahan Daerah beserta oknum Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang atas pembatasan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan.
Kepada media ini, Ketua DPD Badak Banten Pandeglang, Uje Sasmita megaku miris dan prihatin atas kinerja pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, yang diduga melakukan penekanan kepada kepala dan jajaran pegawai puskesmas di setiap kecamatan agar setiap pasien diharuskan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah saja.
Padahal kata Uje, banyak pengakuan dari pasien yang berharap mereka dirujuk ke klinik atau Rumah Sakit Swasta. Karena bukan tanpa alasan, harapan pasien tentu menginginkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Terlebih lagi saat ini masyarakat menilai bahwa pelayanan RSUD Berkah masih dibilang buruk. Terutama dalam fasilitas medis dan ketersediaan obat – obatan yang kerap mempersulit pasien.
“Saya rasa apa yang banyak dikeluhkan pasien di RSUD Berkah memang fakta. Terutama ketersediaan obat yang tidak memadai,” ujar Uje via telphon selularnya, Kamis (25/9/2025).
Uje juga mengatakan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di tiga titik lokasi yakni, Kantor Bupati Pandeglang, DPRD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang. Namun jelas Uje, sebelum aksi unras, pihaknya terlebih dulu akan melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Kesehatan dan jajarannya.
“Ya kita besok, Jumat (26/9/2025) kami akan layangkan surat audiensi kepada Dinas Kesehatan. Jika dalam audiensi nanti tuntutan kami tidak diindahkan atau tak digubris maka kami akan turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa,” tukasnya
Dikatakan, tuntutannya dalam audiensi nanti adalah mendesak pihak Dinas Kesehatan agar mencabut kembali intruksi yang dinilai menyengsarakan masyarakat tersebut meskipun intruksinya kepada jajaran pegawai Puskesmas hanya sebatas lisan. Tetapi itu berdampak buruk terhadap masyarakat yang ingin memperoleh atau mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik.
“Tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun kepada masyarakat sebagai pasien yang ingin memperoleh pelayanan kesehatan,” imbuhnya
Bahkan ditambahkan Uje, jangan pula rujukan pasien puskesmas harus ke RSUD Berkah saja, sementara kualitas layanan kesehatannya masih dinilai kurang memadai.
“Kan di Pandeglang tidak hanya RSUD Berkah. Sekarang rumah sakit swasta dinilai lebih berkualitas, toh menerima pasien BPJS. Saran saya biarkan pasien memilih ke rumah sakit mana mereka ingin dirujuk. Intinya jangan ada intervensi bahkan intimidasi terhadap pasien,” pungkas Uje
Hingga berita ini ditayangkan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang belum terkonfirmasi. ***