Kepala sekolah diminta transparan dan akuntabel dalam mengelola Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk mencegah penyalahgunaan atau menjadi objek kepentingan pihak-pihak tertentu.
Hal tersebut disampaikan Bupati Pandeglang Rd Dewi Setiani saat memberikan arahan kepada para peserta Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOSP jenjang SMP di Hotel Horizon Altama, pada Jumat (16/5/2025).
Menurut Dewi, Kepala sekolah merupakan pemegang diskresi penggunaan dana BOSP, maka dari itu pengelolaanya harus transparan, akuntabel dan bisa dipertanggung jawabkan
“Setiap satu rupiah pun yang keluar dari dana BOSP ini harus transparan, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan, karena hal ini berkaitan dengan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan,” ujarnya.
Selain transparan dan akuntabel, kata Dewi, penggunaan dana BOSP juga harus efektif, efisien sesuai dengan peruntukannya.
“Jadi pengelolaanya harus betul-betul tepat sasaran, sehingga dalam administrasinya juga tertib aturan dan bisa dipertanggung jawabkan,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Kurikulum SMP pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang Agung Kusuma Bakti mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan dalam pengelolaan dana BOSP.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta persepsi yang sama serta memiliki pemahaman yang benar dalam pengelolaan dana yang berpedoman pada ketentuan dan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Ia berharap pengelolaan dana BOSP sesuai dengan prinsip-prinsip aturan, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan dan menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas.
Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOSP jenjang SMP diikuti oleh para bendahara dan Kepala sekolah tingkat SMP dengan jumlah peserta sebanyak 336 orang.***
Penulis: Red