Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Pandeglang memberikan catatan atau rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terhadap laporan kegiatan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024 dalam sidang paripurna, Rabu (30/04/2025).
Sidang paripurna penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Pandeglang tahun 2024 itu dipimpin Tb Agus Khotibul Umam selaku Ketua DPRD Pandeglang dari Fraksi Golkar yang didampingi tiga wakil ketua yakni Fikri Febriansyah (Fraksi Gerindra), Dadi Rajadi (Fraksi Nasdem) dan Fuahra Amin (Fraksi Demokrat), yang juga dihadiri Bupati Raden Dewi Setiani dan Wakil Bupati Iing Andri Supriadi, Forkopimda, serta para anggota dewan dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Dalam penyampaian rekomendasi tersebut DPRD Pandeglang yang dibacakan Jojon Suhendar Andri,S.Ag selaku anggota Pansus dari Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi atas tidak tercapainya pendapatan asli daerah (PAD) tersebut.
“Kami, DPRD Pandeglang memberikan catatan sekaligus rekomendasi kepada Pemkab Pandeglang untuk melakukan pendataan ulang, dan segera evaluasi menyeluruh terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) mana saja yang mengalami penurunan pendapatan tersebut,” tandas Jojon.
Selanjutnya, kata Jojon untuk meningkatkan kapasitas fiskal Pemkab Pandeglang pada dinas penghasil agar melakukan upaya maksimal dalam menggali sumber pendapatan dalam rangka menyesuaikan kebutuhan pembiayaan daerah yang semakin meningkat.
“Pada Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) dan dinas kesehatan (Dinkes) perlu meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan kepada seluruh masyarakat Pandeglang,” katanya dalam rekomendasi tersebut.
Terakhir Ia menyampaikan, bahwa anggaran pokok pikiran (Pokir) DPRD dialokasikan dari PAD dan pokok pikiran itu dapat direalisasikan sesuai dengan perencanaan yang sudah diusulkan.
“Kemudian untuk para Kepala Desa dan Camat termasuk perangkatnya harus memberikan pelayanan pada masyarakat termasuk penagihan pajak agar tidak terjadi piutang pajak,” tegasnya lagi.
Sebelumnya sudah dilakukan pembahasan pansus tiga LKPJ dengan Sekda, para asisten, kepala OPD dan Camat se-kabupaten Pandeglang untuk mendapatkan penjelasan, termasuk pandangan akhir dari fraksi-fraksi di DPRD Pandeglang, yang menerima dan menyetujui catatan atau rekomendasi Pansus dalam pembahasan LKPJ tahun 2024.
Sementara itu Ketua DPRD Pandeglang, Tb Agus Khotibul Umam menegaskan kepada para anggota dewan apakah bisa disetujui 9 catatan atau rekomendasi tersebut.
“Apakah bisa disetujui?,” ujar Agus Khotibul Umam seraya memukul palu persidangan sebanyak satu kali setelah para wakil rakyat itu menyatakan setuju.***
Penulis: Red