Organisasi masyarakat (Ormas) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) kabupaten Pandeglang apreasiasi Polda Banten terkait dengan penertiban premanisme di sejumlah wilayah hukum Polda setempat.
Ketua DPC BPPKB Pandeglang H Anang Suhendi beserta jajaran pengurus menyatakan dukungannya, ia mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan penertiban premanisme di sejumlah hukum Polda Banten akan melahirkan wilayah yang aman, nyaman dan kondusif dari aksi yang membuat resah ditengah masyarakat.
“Terimakasih pak Kapolda Banten atas kerja cepat pemberantasan tindakan premanisme di provinsi Banten,” ucap H Anang, Senin (16/6/2025) di markas BPPKB.
Menurut tokoh masyarakat Mandalawangi ini aksi-aksi premanisme bukan hanya membuat keresahan sosial, tetapi juga bisa menghambat iklim investasi dan merusak tatanan keamanan daerah.
“Semoga premanisme di Banten ini dapat ditumpas sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Langkah Polda Banten akhir-akhir ini, kata Ketua DPC BPPKB Pandeglang memang cukup agresif dalam menyikat habis para pelaku kejahatan jalanan, termasuk preman-preman yang kerap memalak sopir, pedagang, hingga pengusaha kecil.
“Masyarakat pun berharap aksi bersih-bersih ini terus berlanjut dan tidak berhenti hanya saat viral di media sosial,” imbuhnya.
“Kamtibmas kondusif, masyarakat produktif,” tandasnya.
Sebelumnya Polda Banten melaksanakan operasi pemberantasan premanisme dan berhasil mengamankan 492 orang. Operasi tersebut dilakukan seluruh jajaran hingga ke polsek-polsek.
“Polda Banten dan jajaran telah berhasil melakukan pengamanan dan penanganan aksi premanisme sebanyak 492 orang yang terdiri dari 63 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 429 orang dalam pembinaan yang sejalan dengan program Bapak Kapolda Banten yaitu Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran,” ungkap Wakapolda Banten Brigjen Hengki, belum lama ini.
Dikatakannya, bahwa kegiatan pemberantasan premanisme itu dibuat agar ada jaminan pembangunan di Banten. Ini juga katanya sebagai modal dasar untuk pembangunan masyarakat. Baik dari ekonomi dan kesejahteraannya.
Beberapa catatan, lanjut Hengki soal premanisme yang muncul di masyarakat adalah soal parkir liar, pak ogah di jalan raya, anak punk, ormas dan debt collector. Ada yang diproses secara pidana dan ada yang dilakukan pembinaan untuk tidak meresahkan masyarakat.
“Hasil pelaksanaan operasi terkait premanisme periode 1-9 Mei 2025 terkumpul 21 Laporan Polisi dengan jumlah pelaku 492 orang yang terdiri dari 63 sudah proses sidik dan 429 orang dalam pembinaan,” ujarnya.
Secara terperinci, yang diamankan jajaran oleh Ditreskrimum sebanyak 13 orang, Ditsamapta 9 orang, Polresta Tangerang 85 orang, Polresta Serang Kota 59 orang, Polres Serang 66 orang, Polres Cilegon 69 orang, dan Polres Lebak 128 orang.
“Perlu diketahui dari 21 Laporan Polisi tersebut diantaranya adalah kasus premanisme yang dilakukan oleh ormas, debt collector yang menarik kendaraan secara paksa, penipuan tenaga kerja, pengeroyokan dan perusakan serta pungutan liar dan pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.***
Penulis: Red