Menu

Mode Gelap
Bersama Mitra Kerja, Komisi IV DPRD Pandeglang Bahas KUA PPAS Peringati Harganas, Bupati Pandeglang: Keluarga Pondasi Utama dalam Membangun Bangsa Bupati Pandeglang Serahkan SK Kopdes Merah Putih, Ini Pesan yang Disampaikan Pemkab Pandeglang Fokuskan Keluarga Berkualitas Andra Soni: Pengembangan Wirausaha Bagian Pembangunan SDM Puluhan Warga di Desa Mandalawangi Terima BLT DD Triwulan II

Kilas Daerah

Bupati Pandeglang Serahkan SK Kopdes Merah Putih, Ini Pesan yang Disampaikan

badge-check


					Bupati Pandeglang Serahkan SK Kopdes Merah Putih, Ini Pesan yang Disampaikan Perbesar

Sebanyak 339 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Pandeglang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) Badan Hukum yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum untuk 339 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Pandeglang secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Pandeglang Dewi Setiani didampingi Wakil Ketua I DPRD Pandeglang Fikri Pebriansyah, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi dan Pj Sekda Pandeglang Asep Rahmat di Oproom Setda Pandeglang, Senin (30/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pandeglang Dewi Setiani menyampaikan penyerahan Surat Keputusan (SK) untuk Kopdes Merah Putih merupakan langkah strategis Pemerintah daerah dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulilah 339 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Pandeglang telah resmi berbadan hukum, semoga membawa manfaat bagi keberhasilan pembangunan ekonomi masyarakat,” ungkap Bupati Dewi.

Ia berharap Kopdes Merah Putih ini harus dikelola dengan baik dan transparan, sehingga mampu memperkuat ekonomi dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

“Kopdes Merah Putih merupakan simbol kemandirian ekonomi kerakyatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pandeglang Fikri Pebriansyah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang mendukung penuh program Kopdes Merah Putih.

“Kami sangat mengapresiasi Pemkab Pandeglang yang telah mendukung penuh pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Pandeglang, ” ucapnya.

Menurutnya, pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan cita-cita Presiden Prabowo Subianto, agar bagaimana masyarakat di Indonesia bisa makmur, dan kemakmuran tersebut harus di mulai dari desa.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang Bunbun Buntaran menyampaikan syarat utama pembentukan Koperasi itu sangat penting untuk memiliki akta notaris dan SK Kemenkum, sehingga mudah untuk mendapatkan permodalan, pembinaan dan kerjasama kemitraan.

“Pembentukan Kopdes Merah Putih dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat melalui pengembangan aneka usaha dan potensi alam yang ada, dengan begitu ekonomi masyarakat akan tumbuh dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” pungkasnya.***

Penulis: Red

Baca Lainnya

Bersama Mitra Kerja, Komisi IV DPRD Pandeglang Bahas KUA PPAS

30 Juni 2025 - 21:56 WIB

Peringati Harganas, Bupati Pandeglang: Keluarga Pondasi Utama dalam Membangun Bangsa

30 Juni 2025 - 19:31 WIB

Pemkab Pandeglang Fokuskan Keluarga Berkualitas

30 Juni 2025 - 19:05 WIB

Andra Soni: Pengembangan Wirausaha Bagian Pembangunan SDM

30 Juni 2025 - 16:45 WIB

Puluhan Warga di Desa Mandalawangi Terima BLT DD Triwulan II

30 Juni 2025 - 11:17 WIB

Trending di Kilas Daerah