PANDEGLANGl Selama 20 tahun lamanya warga kampung Cijambu, Desa Sukawaris, Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang menanti jalan diwilayahnya diperbaiki atau dibangun.
Keinginan Warga Kampung Cijambu juga dirasakan Kepala Desa Sukawaris, Ihad Suhada. S. AB. namun keinginan yang sudah lama tersebut tesandung dengan setatus jalan yang belum pasti apakah jalan poros desa atau jalan perusahaan, berkat perjuangan pemerintah Desa Sukawaris Bupati Pandeglang Dewi melegalkan atas jalan tersebut menjadi jalan poros desa.
Pemerintah Desa Sukawaris, Anggaran Dana Desa tahap I tahun 2025 sebesar 190.000.000 diperuntukan membangun jalan di Kampung Cijambu sepanjang 240 meter dengan lebar jalan 3 meter berupa pembangunan hotmix.
” mengingat kebutuhan warga Kampung Cijambu akan akses jalan yang rusak, sehingga dari anggaran Dana Desa tahap l tahun 2025 saya gunakan untuk membangun jalan tersebut, saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Camat Cikeusik dan kepada pemerintah pusat maupun daerah yang telah berkontribusi untuk membangun desa kami melalui anggaran Dana Desa, ujar Ihad Suhada
Lebih lanjut Kepala desa saat ditemui dikantornya, Kamis 17 April 2025 mengingat desa Sukawaris ini masih banyak yang perlu dibangun, maka harapan saya semoga sumber dana bagi desa Sukawaris bukan hanya dari Dana Desa tapi dari Dana-dana yang lain, tujuanya agar desa Sukawaris lebih baik dan maju dalam segala sektor, tambah kepala Desa
Redaksi