Sebanyak 143 Koperasi Desa (Kopdes) merah putih di Kabupaten Pandeglang melakukan penandatanganan akta notaris serentak di Aula PKPRI, Rabu (28/5/2025).
Penandatanganan Koperasi desa (Kopdes) merah putih tersebut melibatkan 11 notaris dan disaksikan langsung oleh Bupati Pandeglang.
Dalam kesempatan itu, Bupati Pandeglang Dewi Setiani menyampaikan bahwa Koperasi desa/Kelurahan merah putih merupakan program nasional yang akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
Menurutnya, Kopdes merah putih harus segera kita wujudkan, karena dalam rangka percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pembentukan Kopdes Merah Putih harus kita kawal, karena merupakan bagian dari percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya usai menyaksikan penandatanganan dokumen.
Ia berharap penandatanganan akta notaris terkait pendirian Kopdes merah putih ini berjalan sesuai dengan harapan.
“Dengan adanya Kopdes ini semoga peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Pandeglang segera terwujud,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntaran mengatakan saat ini ada sekitar 143 Kopdes merah putih yang akan melakukan penandatanganan akta notaris, dan saat ini sudah 40 Kopdes dari 339 desa Kelurahan yang telah terbit Surat Keputusan.
“Setelah semua Kopdes melakukan proses penandatanganan akta notaris ini, tahapan selanjutnya adalah notaris akan mengajukan ke Kementerian untuk kembali menerbitkan Surat Keputusan resmi bagi Kopdes yang sudah lolos verifikasi,” ungkapnya.
“Penandatanganan akta notaris ini berjalan dengan lancar, dengan harapan dipertengahan bulan Juni semua Kopdes merah putih di Kabupaten Pandeglang sudah keluar surat keputusanya,” pungkasnya.***
Penulis: Red