Menu

Mode Gelap
Daftarkan Ribuan Nelayan dan Petani ke BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Banten Jadi Finalis Paritrana Award 2025 Ini Pesan Penting Wagub Banten ke Peserta Diklatpim Pengawas Dinilai Penting, Bupati Dewi Sebut Perpustakaan Wujudkan Generasi Cerdas dan Berdaya Saing Dugaan Kasus Hutan Lindung dan Pagar Laut, Mahasiswa Desak KPK Periksa Mantan Bupati Tangerang Dugaan Adanya Tekanan Rujukan Pasien Puskesmas ke RSUD Berkah Menjadi Sorotan Ormas Badak Banten  Tidak Puas Terhadap Klarifikasi Pihak Sekolah SDN Sumurbatu 3 GOWI Pandeglang Desak Audit Dana BOS

Kilas Daerah

Gubernur Banten: Lestarikan Tradisi Budaya Lokal

badge-check


					Gubernur Banten: Lestarikan Tradisi Budaya Lokal Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni menghadiri Festival Keceran Kebudayaan Seni Tari (Kesti) Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH).

Festival itu sekaligus memecahkan rekor MURI atas penampilan kolosal Golempangan dengan 1.500 peserta anak usia sekolah di Alun-alun Barat Kota Serang, pada Sabtu (20/9/2025).

Kegiatan yang dihadiri para tokoh ulama, Forkopimda, serta para kasepuhan dari berbagai paguron di Provinsi Banten itu mengusung tema ‘Merajut Kebersamaan, Melestarikan Kebudayaan, Melangkah Pasti Menuju Indonesia Emas’.

Pada kesempatan itu, Andra Soni menegaskan komitmennya dalam mendukung kelestarian tradisi budaya lokal yang telah diwariskan oleh para sesepuh dan pendahulu. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk senantiasa bersyukur atas anugerah kekayaan kebudayaan yang dimiliki Banten.

“Salah satunya adalah tradisi Keceran Tjimande sebagai tradisi sakral silat Banten yang tidak hanya menjadi seni bela diri, tetapi juga sarana pendidikan karakter, penanaman nilai moral, spiritual dan kebersamaan,” katanya.

Pemprov Banten, kata Andra Soni, juga mengucapkan terima kasih dan selamat atas raihan rekor MURI terhadap penampilan kolosal Golempangan sebanyak 1.500 peserta anak usia sekolah.

“Festival Keceran dan Pentas Seni Budaya Kesti TTKKDH menunjukkan komitmen menjaga jati diri bangsa, mengokohkan rasa persaudaraan dan mempererat silaturahmi antarwarga,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Banten memiliki komitmen kuat dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan daerah melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Perda tersebut menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan dilakukan melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan.

“Hal itu menjadi landasan yang kuat untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai tradisi, kearifan lokal dan kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan modal sosial ekonomi yang sangat penting,” ungkapnya.

Apalagi, pencak silat sebagai warisan leluhur telah diakui dunia melalui penetapan UNESCO tahun 2019 sebagai Warisan Budaya Takbenda.

“Hal itu menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab kita bersama untuk terus menjaga dan mengembangkan warisan budaya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Kesti TTKKDH Wahyu Nurjamil mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam membesarkan Kesti TTKKDH. Lewat peran tersebut, Kesti TTKKDH tahun ini kembali meraih rekor MURI untuk keempat kalinya dalam upaya melestarikan kebudayaan lokal Banten.

“Ke depan, kita akan terus membesarkan organisasi ini, tidak hanya pada tingkat nasional tetapi juga internasional,” singkatnya.***

Penulis: Red

Baca Lainnya

Daftarkan Ribuan Nelayan dan Petani ke BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Banten Jadi Finalis Paritrana Award 2025

26 September 2025 - 20:50 WIB

Ini Pesan Penting Wagub Banten ke Peserta Diklatpim Pengawas

26 September 2025 - 20:43 WIB

Dinilai Penting, Bupati Dewi Sebut Perpustakaan Wujudkan Generasi Cerdas dan Berdaya Saing

26 September 2025 - 18:31 WIB

Pemprov Banten Dorong Penguatan Penyuluh Antikorupsi

25 September 2025 - 19:29 WIB

Pentingnya Menjaga Kelestarian Alam, Kunci Utama Menyelamatkan Badak Jawa dari Kepunahan

25 September 2025 - 18:05 WIB

Trending di Kilas Daerah