Pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus berdampak langsung kepada masyarakat. Visi dan misi Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah harus bisa diimplementasikan dan dirasakan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Gubernur Banten Andra Soni saat menjadi narasumber Podcast Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu (9/7/2025).
Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga memaparkan terkait progres pembangunan dan implementasi visi misinya sebagai Gubernur Banten yang sudah dilaksanakan.
Andra Soni mengungkapkan, dirinya baru efektif bekerja pada tanggal 1 Maret 2025 sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 20 Februari 2025 lalu.
Sejak saat itu, berbagai program pembangunan sudah dilakukan, terutama pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat seperti sekolah gratis, akses kesehatan yang terjangkau, pembangunan infrastruktur jalan, serta kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Kami bekerja bagaimana visi misi yang kami sampaikan kepada masyarakat itu benar-benar bisa diimplementasikan dan dirasakan,” kata Andra Soni.
Pendidikan gratis, jelas Andra Soni, harus dirasakan oleh seluruh masyarakat Banten, baik itu yang sekolah di negeri maupun swasta yang sudah berjalan di Tahun Ajaran Baru 2025. Hal itu penting dilakukan agar mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berdaya saing.
“Kami mempunyai keinginan kuat Provinsi Banten ini lebih maju lagi dan potensi itu ada. Pertama Provinsi Banten itu dekat dengan Jakarta dan kedua potensi alam kita juga sangat besar untuk dioptimalkan. Oleh karena itu, SDM menjadi kuncinya,” jelasnya.
Selain itu, Provinsi Banten juga menjadi tujuan investasi nasional. Dalam beberapa tahun terakhir Provinsi Banten selalu berada pada urutan lima besar nasional capaian investasinya. Bahkan pada tahun 2025 ini, Pemerintah Pusat menargetkan capaian investasi Provinsi Banten sebesar Rp119 triliun.
“Target ini akan tercapai manakala didukung oleh SDM yang unggul,” jelasnya.
Kemudian dalam bidang infrastruktur, Andra Soni sudah meluncurkan program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) yang menyasar jalan poros desa untuk meningkatkan produktivitas pertanian, pendidikan dan kesehatan.
“Jumlah jalan poros desa itu memang banyak sekali, sepertinya tidak akan selesai dalam lima tahun kedepan. Tapi itu harus kita kerjakan dan rencanakan dengan baik, sehingga tidak terjadi disparitas antara wilayah Tangerang Raya dengan Kabupaten Lebak dan Pandeglang,” katanya.
Terakhir Andra Soni menyampaikan jika kebijakan Perpanjangan Pembebasan Pokok dan/atau sanksi PKB sampai 31 Oktober 2025 berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 286 tahun 2025 itu merupakan aspirasi dari masyarakat.
“Tujuannya bukan dalam rangka untuk menggali PAD. Tapi yang pasti kita mempunyai pendataan yang presisi untuk melakukan perencanaan anggaran,” katanya.***
Penulis: Red