Menu

Mode Gelap
Pembuat Sabu Jaringan Internasional di Jakarta Dibekuk Polisi Ketua Komisi II DPRD Pandeglang Minta Pemkab Beri Sanksi Tegas Jika ASN Begini Hadiri Rakor KPK, Bupati Pandeglang Dukung Agenda Pemberantasan Korupsi Gedung Eks Distamben Pandeglang Menyeramkan Oknum Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dilaporkan ke KY Temui Satpol PP, MOI Kota Serang Bahas Perda THM dan PKL

Kancah Publik

Hadiri Rakor KPK, Bupati Pandeglang Dukung Agenda Pemberantasan Korupsi

badge-check


					Hadiri Rakor KPK, Bupati Pandeglang Dukung Agenda Pemberantasan Korupsi Perbesar

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani bersama Gubernur Banten Andra Soni dan para kepala daerah lainnya menghadiri rapat koordinasi penguatan sinergi pemberantasan korupsi antara KPK dengan Pemerintah Daerah yang diselenggarakan di Candi Bentar, Ancol, Jakarta, Kamis 10 Juli 2025.

Rakor tersebut menjadi forum penting dalam memperkuat kerja sama antar KPK dan seluruh Kepala Daerah dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Bupati Pandeglang Dewi Setiani juga berkesempatan berbincang dengan Gubernur Banten Andra Soni dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta kepala daerah lainnya.

Raden Dewi Setiani mengatakan, pada hari ini ia menghadiri rapat koordinasi penguatan sinergi pemberantasan korupsi bersama KPK dan jajaran pemerintah daerah.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat integritas, transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih di daerah. Semoga sinergi ini terus terjaga demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan bebas korupsi,” kata Bupati Dewi Setiani dalam rilisnya kepada media, Kamis (10/07/2025).

Raden Dewi menegaskan, Pemkab Pandeglang siap mendukung penuh agenda pemberantasan korupsi yang digagas oleh KPK. Serta berkomitmen untuk memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan transparansi dalam setiap lini pemerintahan.

“Sinergi yang terbangun saat ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat dengan baik,” kata Dewi.

Sementara Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak mengimbau, kepada seluruh kepala daerah agar tidak melakukan praktik korupsi.

“Korupsi adalah tindakan merugikan negara. Tujuan kita adalah membangun negara bukan untuk korupsi, negara akan maju jika tidak ada korupsi,” ujarnya.***

Penulis: Red

Baca Lainnya

Oknum Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dilaporkan ke KY

11 Juli 2025 - 10:30 WIB

Menteri Nusron Akan Evaluasi Penerbitan Sertipikat di TN Tesso Nilo

10 Juli 2025 - 12:24 WIB

Wamen ATR/BPN Dorong Penyelesaian Konflik Agraria berbasis HAM

8 Juli 2025 - 15:53 WIB

Ini Logo Resmi HUT KNPI ke 52

7 Juli 2025 - 11:36 WIB

Imbas Kebijakan PHK Sepihak, PT Indosat Tbk Dituntut Rp10,6 Miliar

6 Juli 2025 - 10:52 WIB

Trending di Kancah Publik