Menu

Mode Gelap
Kades Panjangjaya Ajak Warga Jaga Lingkungan Bersih dan Nyaman Pembuat Sabu Jaringan Internasional di Jakarta Dibekuk Polisi Ketua Komisi II DPRD Pandeglang Minta Pemkab Beri Sanksi Tegas Jika ASN Begini Hadiri Rakor KPK, Bupati Pandeglang Dukung Agenda Pemberantasan Korupsi Gedung Eks Distamben Pandeglang Menyeramkan Oknum Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dilaporkan ke KY

Kancah Publik

HNSI Cilegon Akan Laksanakan Raker, Perjuangkan Hak Nelayan

badge-check


					HNSI Cilegon Akan Laksanakan Raker, Perjuangkan Hak Nelayan Perbesar

Sorotdesaindonesia.id, Cilegon | Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kota Cilegon, Banten akan menggelar Pelantikan dan Rapat Kerja kepengurusan masa bhakti 2024-2029. Acara pelantikan itu direncanakan akan dilaksanakan pada akhir Oktober 2024 mendatang.

Ketua Pelaksana Pelantikan dan Rapat kerja DPC HNSI Kota Cilegon Supriyadi mengatakan, pelantikan pengurus DPC HNSI Kota Cilegon masa bhakti 2024-2029 akan berlangsung pada 30 Oktober 2024 mendatang.

“Insya Allah berlangsung pada 30 Oktober 2024 di salah satu cafe and resto di Kota Cilegon, rencananya juga di hadiri oleh seluruh pengurus DPC HNSI Kota Cilegon dan pimpinan Ranting dan pimpinan Rukun pangkalan nelayan se-Kota Cilegon,” ujarnya, Kamis (24/10/2024).

Selain itu, Pihaknya juga akan mengundang pimpinan Forkopimda Kota Cilegon dan stakeholder lainnya di Kota Cilegon maupun provinsi Banten.

“Kami mengundang unsur pemerintah dan Industri maupun swasta serta stakeholder lainnya di Kota Cilegon,” kata Supriyadi.

Kami berharap, lanjut Supriyadi bahwa para nelayan di masa musim baratan seperti sekarang ini butuh kontribusi pemerintah maupun industri untuk bersama-sama memperhatikan nasib para nelayan di Kota Cilegon yang semakin tersingkirkan.

“Harapan kami sinergisitas antara Pemerintah dan Industri untuk sama-sama memperhatikan nasib para nelayan yang semakin tersingkirkan di era pembangunan di Kota Cilegon yang semakin pesat,” ujarnya.

Sementara Ketua DPC HNSI Kota Cilegon Rufazi Zahuri menjelaskan bahwa nelayan ini bergantung pada sumberdaya ikan, kondisi lingkungan, sarana dan prasarana, kepastian usaha, ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi.

“Nelayan di Cilegon ini butuh perlindungan, kendati sudah ada perda kota Cilegon nomor 5 tahun 2021 tentang Perlindungan dan pemberdayaan Nelayan tapi dalam praktiknya kondisi-kondisi nelayan untuk bergantung pada sumberdaya ikan, kondisi lingkungan, sarana dan prasarana, kepastian usaha, ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi kurang di rasakan,” ujarnya.

“Apalagi kondisi lingkungan dan sarana prasarana nelayan di Cilegon kian terhimpit dan tersingkirkan, maka perlu kiranya kita HNSI akan membangun dan memperjuangkan masyarakat nelayan,” tukasnya.***

Penulis: Red

Baca Lainnya

Hadiri Rakor KPK, Bupati Pandeglang Dukung Agenda Pemberantasan Korupsi

11 Juli 2025 - 10:52 WIB

Oknum Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dilaporkan ke KY

11 Juli 2025 - 10:30 WIB

Menteri Nusron Akan Evaluasi Penerbitan Sertipikat di TN Tesso Nilo

10 Juli 2025 - 12:24 WIB

Wamen ATR/BPN Dorong Penyelesaian Konflik Agraria berbasis HAM

8 Juli 2025 - 15:53 WIB

Ini Logo Resmi HUT KNPI ke 52

7 Juli 2025 - 11:36 WIB

Trending di Kancah Publik