Honorer kategori R2 dan R3 di Kabupaten Pandeglang, Banten mendesak pemerintah pusat agar segera mempercepat proses pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Pegawai (DRH NIP) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Desakan tersebut muncul karena mereka mengaku sudah menanti kejelasan status kepegawaian selama belasan tahun namun belum juga mendapatkan kepastian.
Kondisi ini semakin mendesak mengingat banyak dari honorer tersebut kini telah berusia lanjut dan telah lama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.
Mereka berharap pemerintah tidak lagi menunda proses pengangkatan dan segera memberikan kejelasan status, khususnya bagi mereka yang telah puluhan tahun bekerja sebagai tenaga honorer.
Salah satu honorer di Kabupaten Pandeglang yang enggan disebutkan namanya, sebut saja Aan, mengungkapkan ia meminta agar pemerintah segera menyelesaikan pengangkatan mereka sebagai PPPK paruh waktu. Mereka mengaku sudah terlalu lama menunggu kejelasan status, bahkan sebagian besar sudah berusia lanjut.
Ia mengatakan bahwa khusus untuk grup honorer R2 paling mendesak untuk diprioritaskan karena banyak dari mereka sudah berusia di atas 40 tahun.
“Bahkan ada yang usianya sudah 56 sampai 58 tahun. Sisa honorer R2 itu tinggal sekitar 400-an orang, sebagian besar dari TKK yang digaji dari APBD. Itu juga jadi beban untuk pemda,” ungkapnya, Kamis (19/6/2025).
Menurut Aan, sebaiknya sisa honorer R2 segera dituntaskan agar tidak terus menjadi persoalan tahunan.
“Sisa honorer R2 itu tinggal sekitar 400-an orang, kebanyakan dari Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang digaji lewat APBD. Itu jelas jadi beban juga buat pemerintah daerah. Menurut saya, sebaiknya diselesaikan saja sisa R2 ini sampai tuntas,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, komunikasi antara honorer R2 dan R3 masih aktif, khususnya melalui group percakapan. Mereka terus memantau sejauh mana upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam memperjuangkan nasib mereka.
“Kita masih lihat, pemda serius atau tidak. Tapi kalau enggak ada kejelasan juga, kami pasti akan bergerak. Kami sudah bosan dengan janji-janji manis para pimpinan,” tegasnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Didin Pahrudin, menyebut proses pengangkatan PPPK paruh waktu masih menunggu penyelesaian seleksi tahap II secara nasional.
“Sementara ini belum bisa diproses karena hasil tes seleksi tahap II saja belum selesai. Secara nasional, masih ada beberapa daerah yang belum tuntas,” kata Didin Pahrudin.
Menurut Didin, pemerintah menargetkan proses seleksi tahap II rampung setelah bulan Juni 2025. Setelah itu baru akan diumumkan hasil kelulusan peserta.
“Ditargetkan setelah Juni ini selesai. Setelah pengumuman lulus dan tidak lulus, baru akan ada langkah tindak lanjut untuk PPPK paruh waktu,” jelasnya.
Diketahui, kata Didin dari total 5.727 honorer di Pandeglang, sebagian telah memasuki masa pensiun, sementara sebagian lainnya telah dinyatakan lulus seleksi PPPK. Dengan begitu, tersisa sekitar 4.200 orang yang masih masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Didin menambahkan, pihaknya tetap mengikuti semua tahapan dan arahan dari pemerintah pusat, termasuk soal jadwal dan petunjuk teknis (juknis).
“Kami tetap menunggu arahan dari pusat. Baik itu jadwal, juknis, maupun teknis lainnya, kami terus berkomunikasi dan mengawal proses ini,” pungkasnya.***
Penulis: Red