Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang menyatakan bahwa tenaga honorer di wilayah Pandeglang akan segera melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Mutasi BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Furkon, mengatakan bahwa para honorer yang sudah mengikuti seleksi tahap pertama dan masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diproses untuk pengisian DRH.
“Sisa yang belum terangkat tapi sudah masuk database BKN, kalau melihat aturan dari MenPANRB, akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ungkap Furkon kepada media, Senin (19/05/2025).
Ia menjelaskan, terdapat sekitar 3.000 lebih tenaga honorer di Pandeglang yang telah mengikuti seleksi tahap pertama. Seluruhnya akan diarahkan untuk pengisian DRH sebagai langkah menuju pengangkatan PPPK paruh waktu.
“Itu akan dimasukkan ke pengisian DRH dan persyaratan lainnya. Karena PPPK paruh waktu juga akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN,” jelasnya.
Hingga saat ini, BKPSDM Kabupaten Pandeglang masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait mekanisme pengisian DRH tersebut.
“Kita tinggal menunggu aturan dari MenPANRB, mekanismenya seperti apa, kita masih menunggu,” ucapnya.
Karena, tenaga honorer di Kabupaten Pandeglang disebut-sebut tengah menanti kepastian pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Furkon mengatakan para honorer memang sudah lama menunggu kejelasan tersebut.
“Ya pasti menunggu-nunggu, kapan nih yang paruh waktu diangkat. Kami pun sekarang lagi menunggu regulasi terkait pengangkatan PPPK paruh waktu. Jadwalnya masih kami tunggu dari MenPANRB dan BKN,” ujarnya.
Diketahui, meskipun Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum secara resmi merilis jadwal spesifik untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi PPPK paruh waktu, bocoran dan perkiraan mengenai tahapan ini mulai terungkap.
Berdasarkan informasi yang beredar dan merujuk pada jadwal pengadaan PPPK secara umum, pengisian DRH untuk PPPK paruh waktu diperkirakan akan dilaksanakan setelah seluruh proses pengangkatan PPPK penuh waktu selesai.***
Penulis: Red