Menu

Mode Gelap
Polri Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Bekukan 76 Rekening Pembuatan Tempat Sampah Dan Penanaman Pohon Peserta KKN Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Di Desa Pasanggrahan Tentukan Juara Lomba Karouke Di Acara Puncak Perayaan HUT RI Ke-80 Di Taman Kirana Surya Desa Pasangrahan Kecamatan Solear Program Pengobatan Gratis Dinas Kesehatan Di Desa Bojong Manik Kepala Desa Ucapkan Terimakasih Pimpinan Redaksi Media Sorot Desa Indonesia Panji Yuri Jadi Peserta Lomba Karouke Meriahkan HUT RI Ke-80 RT 06/08 Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Yayasan Peduli Adiyasa Tigaraksa Indonesia ( YPASTI ) Bangun TPU Cikasungka Disambut Antusias Warga

Bhayangkara

Kesiapan Polda Banten Hadapi Mudik Lebaran 2025

badge-check


					Kesiapan Polda Banten Hadapi Mudik Lebaran 2025 Perbesar

Menjelang lebaran, Polda Banten telah menyiapkan sejumlah strategi rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan pada arus mudik dan balik, khususnya di jalur menuju Pelabuhan Merak.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Dr. Lenganek Mawardi menjelaskan bahwa pihaknya akan membatasi kendaraan angkutan barang sumbu tiga di ruas tol dan jalan nasional sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani.

“Kami akan membatasi kendaraan angkutan barang sumbu tiga di ruas tol dan jalan nasional sesuai dengan Surat Keputusan Bersama atau SKB yang telah ditandatangani. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan ruang lebih bagi kendaraan pribadi dan angkutan penumpang selama arus mudik,” jelas Dirlantas Polda Banten,Lenganek Mawardi, Sabtu (15/3/2025).

Selain itu, Polda Banten juga menerapkan sistem pembagian tiga pelabuhan penyeberangan guna mengurai kepadatan di Pelabuhan Merak. Ketiga penyebrangan tersebut ialah, Pelabuhan Merak-Bakauheni diperuntukkan bagi pejalan kaki, kendaraan pribadi, dan bus penumpang. Pelabuhan Ciwandan-Wika Beton akan melayani sepeda motor serta truk golongan VI. dan Pelabuhan BBJ-BBJ Lampung dikhususkan untuk kendaraan barang dengan truk golongan VII ke atas.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika antrean kendaraan telah melebihi kapasitas buffer area di Pelabuhan Merak, Buffer Area Indah Kiat, dan Cikuasa Atas, maka pihaknya akan memberlakukan delayed system.

“Jika antrean kendaraan sudah melebihi kapasitas buffer area di Pelabuhan Merak, Buffer Area Indah Kiat, dan Cikuasa Atas, maka kami akan memberlakukan delayed system. Kendaraan akan ditahan secara berurutan di Rest Area KM 68, Rest Area KM 43, Gerbang Tol Cikupa KM 31, serta Rest Area KM 13 sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Merak,” kata Dirlantas Polda Banten.

Pihaknya juga akan memberlakukan sistem ganjil-genap di ruas Tol Tangerang-Merak selama empat hari, yakni mulai 27 hingga 30 Maret.

“Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur pergerakan kendaraan, membagi arus lalu lintas antara jalur tol dan arteri, serta mengurangi kepadatan menuju Pelabuhan Merak,” tukasnya.

Dirlantas Polda Banten mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan selalu memperbarui informasi terkait arus mudik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan selalu memperbarui informasi terkait arus mudik. Kami juga berharap pengguna jalan mempersiapkan perjalanan dengan baik demi kelancaran dan kenyamanan selama perjalanan,” tutupnya.***

Penulis: Red

Baca Lainnya

Program Pengobatan Gratis Dinas Kesehatan Di Desa Bojong Manik Kepala Desa Ucapkan Terimakasih

21 Agustus 2025 - 10:26 WIB

Empat Perwira Menengah Polda Banten Bergeser

7 Juli 2025 - 13:12 WIB

Bakti Kesehatan Meriahkan HUT Bhayangkara di Polresta Tanjungpinang Polda Riau

27 Juni 2025 - 19:15 WIB

Lima Polsek di Wilayah Hukum Polres Pandeglang Gelar Patroli Cipta Kondisi

22 Juni 2025 - 02:18 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Tiga Debt Collector Saat Aksi Rampas Ranmor

5 Mei 2025 - 17:18 WIB

Trending di Bhayangkara