Ketua Komisi II DPRD Pandeglang, Yangto angkat bicara perihal banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang yang terjerat Pinjaman Online (Pinjol), hutang ke rentenir dan Judi Online (Judol).
Anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi Nasdem ini mengaku prihatin dan menyayangkan jika banyaknya ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang terlilit pinjol dan rentenir tersebut. Meski begitu, ia berharap agar persoalan itu tidak menjadi kurangnya etos kerja sebagai abdi negara dan pelayanan masyarakat.
“Miris memang, kalau banyak ASN sampai pinjam ke pinjol. Tapi jangan sampai ada alasan soal gaji lambat termasuk menurunnya etos kerja,” ungkap Yangto kepada media, Kamis (10/07/2025) usai kegiatan rapat Banmus.
“Atau mungkin jangan-jangan ada juga yang memang orangnya tipikal (pola hidupnya,-red) nggak sesuai. Banyak juga masyarakat biasa yang gajinya lancar, tapi tetap aja pinjam ke pinjol,” sambung politisi partai Nasdem itu.
Yangto meminta, Pemkab Pandeglang agar tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat kasus pinjaman online (pinjol), rentenir, hingga judi online (judol) menjadikan banyak bolos kerja alias etos kerja menurun.
Menurutnya, perilaku ini yang dilakukan para abdi negara itu sangat tidak pantas dicontoh. ASN seharusnya menjadi panutan masyarakat, bukan justru memberi contoh buruk.
“Saat ini memang betul kondisi keuangan Pemda saa ini seperti itu adanya, bahwa keuangan kita tahun ini sedang tidak baik-baik saja. Yang pertama adalah diakibatkan dari efisiensi anggaran itu hampir Rp105 miliar, ditambah ada pembayaran yang gagal di tahun 2024 dan harus dibayar di 2025. Itu akhirnya menambah beban,” tuturnya.
Yangto mengatakan, bahwa defisit anggaran Pandeglang tahun ini mendekati Rp200 miliar, defisit anggaran yang harus disesuaikan, sehingga pemerintah daerah terpaksa kembali melakukan efisiensi besar-besaran.
“Ini membuat semua harus disesuaikan, termasuk soal gaji, tunjangan daerah, pembayaran BPJS, dan lainnya. Karena itu, kami sedang dorong percepatan perubahan anggaran agar kondisi bisa normal lagi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa praktik pinjol hingga judi online tak patut dicontoh, apalagi dilakukan oleh ASN yang notabene sebagai abdi negara.
“Kalau pinjam uang ke lembaga resmi dan bisa bayar, ya sah-sah saja. Tapi kalau sampai ke pinjol ilegal, apalagi judol, itu sudah jelas nggak dibenarkan. Itu dilarang. ASN harusnya jadi contoh yang baik,” ujarnya.
Yangto berharap percepatan perubahan anggaran bisa segera final di Agustus mendatang agar kondisi keuangan Pemkab Pandeglang bisa stabil kembali.
“Kalau semua sudah normal, ASN tidak perlu lagi cari jalan pintas. Masyarakat juga kami minta bersabar. Ini masa transisi. Daerah lain dengan PAD kecil mungkin juga mengalami hal yang sama,” harapnya.
Diberitakan sebelumnya, imbas dari kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan Pemerintah Pusat berdampak besar pada kehidupan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang. Bahkan menurunnya etos kerja para pegawai di lingkungan Pemkab setempat.
Bahkan, tidak sedikit ASN yang kini terindikasi terjerat pinjaman online (pinjol), pinjaman ke rentenir, bahkan terlibat permainan judi online (judol).
Tindakan itu dilakukan sebagai upaya menutup kebutuhan hidup sehari-hari. Beberapa ASN nekat meminjam uang melalui pinjol maupun rentenir, sementara sebagian lainnya mencoba peruntungan lewat judol.***
Penulis: Red