Seluruh anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang untuk tetap mengalokasikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Tenaga Kesehatan (Nakes) di lingkungan RSUD Berkah Pandeglang untuk tetap dialokasikan dan dibayarkan.
Hal itu setelah ramainya polemik di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan RSUD Berkah Pandeglang yang rencananya Pemkab Pandeglang akan menghapus pemberian TPP tersebut, sehingga ratusan ASN membuat status dan di media sosial baik IG maupun Facebook hingga karangan bunga bertuliskan “Turut Berduka Cita Atas Rencana Dihilangkannya TPP Untuk ASN RSUD Berkah Pandeglang”, #SaveASNRSUDBerkahPandeglang.
Atas desakan ASN Nakes RSUD Berkah Pandeglang itu, Komisi IV DPRD Pandeglang menggelar audiensi bersama jajaran Nakes dan Direksi RSUD Berkah Pandeglang di ruang Komisi IV DPRD Pandeglang, Rabu (28/05/2025).
Sekretaris Komisi IV DPRD Pandeglang, Tb Asep Rafiudin Arief yang memimpin rapat dengar pendapat bersama Jajaran Direksi RSUD Berkah Pandeglang dan perwakilan Nakes tersebut menyatakan, bahwa untuk keberlangsungan pelayanan yang lebih optimal pada masyarakat khususnya pasien rumah sakit, pihaknya mendorong kepada Pemkab Pandeglang untuk tetap mengalokasikan dan membayarkan TPP ASN Nakes RSUD Berkah Pandeglang tersebut.
“Dari hasil audiensi atau dengar pendapat tadi, intinya kami Komisi 4 mendorong Pemda untuk tetap mengalokasikan dan membayarkan TPP bagi para Nakes di lingkungan RSUD Berkah Pandeglang,” ungkap Asep Rafiudin Arief dari Fraksi PKS kepada media.
“Pemberian TPP adalah merupakan perhatian Bupati Irna Narulita waktu itu kepada Nakes RSUD Berkah sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap Nakes yang sudah berjuang memberikan pelayanan terbaik bagi kesehatan masyarakat,” sambungnya.
Asep juga mengatakan, pihaknya juga meyakini pemerintah daerah akan mempertimbangkan rencana penghapusan TPP itu, apalagi kepala daerahnya mantan Direktur RSUD dan Kepala Dinkes Pandeglang yang memahami dan mengetahui perjuangan para Nakes dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Kami meyakini Ibu Bupati Dewi akan memperhatikan para Nakes RSUD Berkah Pandeglang,” ujarnya.
Hadir dalam acara audiensi itu seluruh anggota Komisi 4 DPRD Pandeglang yaitu Kumaedi (F-PKB), Soleh Khudin (F-PPP), Maman Hermawan (F-PDIP), Andri Nurul A (F-Golkar), Abdul Azis (F-PKS), dan Lia Susanti (F-PDIP).
Sementara Direktur RSUD Berkah Pandeglang, dr Firman menyatakan pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa dengan rencana untuk menghapus TPP ASN Nakes RSUD Berkah Pandeglang tersebut.
“TPP itu adalah kebijakan Pemda, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Dan memang TPP yang diberikan kepada Nakes di lingkungan RSUD Berkah Pandeglang itu bentuk perhatian Pemkab Pandeglang saat itu Ibu Irna sebagai bupati,” ujarnya.
Namun saat ini, pihaknya terus mendorong dan memotivasi seluruh pegawai untuk memberikan pelayanan prima pada masyarakat.***
Penulis: Red