Sebanyak lima belas desa di kecamatan Mandalawangi kabupaten Pandeglang, Banten telah melaksanakan musyawarah desa (Musdes) dalam rangka menyusun rencana kerja pemerintahan desa di masing-masing kantor desanya.
H Azis Sahril selaku Kepala Desa Mandalawangi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan telah berpartisipasi dalam musyawarah tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Camat Mandalawangi, Kapolsek, dan semua pihak yang telah mendukung kegiatan Musdes ini. Semoga rencana kerja yang kita susun untuk tahun 2026 ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat Desa,” kata Azis, Kamis (02/10/2025).
TIdak hanya itu, lanjut mantan Ketua Ikades Kecamatan Mandalawangi ini, Musdes diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat.
“Dengan demikian, diharapkan rencana kerja yang disusun dapat efektif dan membawa manfaat bagi masyarakat Desa,” tandasnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam penyusunan rencana kerja tersebut selain prioritas pembangunan dalam RKPDes 2026 bervariasi tergantung pada kebutuhan masing-masing desa,
“Namun biasanya mencakup bidang infrastruktur (jalan lingkungan, drainase dan irigasi), Kesehatan (penanganan penyakit menular, stunting), Pengelolaan sampah, Pemberdayaan masyarakat (pelatihan, peralatan pertanian, BUMDes), Pendidikan,dan Pelayanan publik,” terangnya.
Dikatakan Azis, bahwa tujuan penyusunan RKPDes untuk mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan dan akuntabel.
“Menjadikan RKPDes sebagai landasan yang kuat untuk pelaksanaan pembangunan desa secara maksimal dan memastikan alokasi dana desa yang efektif sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Kelima belas Desa tersebut ialah, Desa Ramea, Cikumbueun, Panjangjaya, Sinarjaya, Pandat, Pari, Curuglemo, Sinargalih, Mandalasari, Mandalawangi, Cikoneng, Giripawana, Nembol, Kurungkambing dan desa Gunungsari.
Sementara itu, Yani Sastranegara selaku Camat Mandalawangi, menyampaikan pentingnya musyawarah dalam menyusun rencana kerja yang tepat dan efektif untuk kemajuan Desa.
“Musyawarah tersebut i sangat penting dilakukan sebaik mungkin, untuk menyusun rencana kerja yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa dan mengalokasikan anggaran untuk memprioritaskan pembangunan yang berkelanjutan di Desa,” ujarnya singkat.***
Penulis: Red