Menu

Mode Gelap
Bupati Pandeglang Lepas Kontingen Pornas Korpri, Ini Pesan yang Disampaikan Berikan Perlindungan Sosial, DPRD Kota Serang bersama BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Dana Kematian Lima Belas Desa di Kecamatan Mandalawangi Susun Rencana Kerja 2026 Ketum DPP KNPI Dukung Program MBG, Soroti Pentingnya Evaluasi dan Pengawasan Jelang Kejurda, Ratusan Atlet Futsal di Pandeglang Ikuti Seleksi Timnas U-16 dan U-19 Dugaan Monopoli Tender Layanan Haji, Ini Empat Tuntutan Aksi Demo MPH di Jakarta

Kilas Daerah

Lima Belas Desa di Kecamatan Mandalawangi Susun Rencana Kerja 2026

badge-check


					Lima Belas Desa di Kecamatan Mandalawangi Susun Rencana Kerja 2026 Perbesar

Sebanyak lima belas desa di kecamatan Mandalawangi kabupaten Pandeglang, Banten telah melaksanakan musyawarah desa (Musdes) dalam rangka menyusun rencana kerja pemerintahan desa di masing-masing kantor desanya.

H Azis Sahril selaku Kepala Desa Mandalawangi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan telah berpartisipasi dalam musyawarah tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Camat Mandalawangi, Kapolsek, dan semua pihak yang telah mendukung kegiatan Musdes ini. Semoga rencana kerja yang kita susun untuk tahun 2026 ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat Desa,” kata Azis, Kamis (02/10/2025).

TIdak hanya itu, lanjut mantan Ketua Ikades Kecamatan Mandalawangi ini, Musdes diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat.

“Dengan demikian, diharapkan rencana kerja yang disusun dapat efektif dan membawa manfaat bagi masyarakat Desa,” tandasnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam penyusunan rencana kerja tersebut selain prioritas pembangunan dalam RKPDes 2026 bervariasi tergantung pada kebutuhan masing-masing desa,

“Namun biasanya mencakup bidang infrastruktur (jalan lingkungan, drainase dan irigasi), Kesehatan (penanganan penyakit menular, stunting), Pengelolaan sampah, Pemberdayaan masyarakat (pelatihan, peralatan pertanian, BUMDes), Pendidikan,dan Pelayanan publik,” terangnya.

Dikatakan Azis, bahwa tujuan penyusunan RKPDes untuk mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan dan akuntabel.

“Menjadikan RKPDes sebagai landasan yang kuat untuk pelaksanaan pembangunan desa secara maksimal dan memastikan alokasi dana desa yang efektif sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Kelima belas Desa tersebut ialah, Desa Ramea, Cikumbueun, Panjangjaya, Sinarjaya, Pandat, Pari, Curuglemo, Sinargalih, Mandalasari, Mandalawangi, Cikoneng, Giripawana, Nembol, Kurungkambing dan desa Gunungsari.

Sementara itu, Yani Sastranegara selaku Camat Mandalawangi, menyampaikan pentingnya musyawarah dalam menyusun rencana kerja yang tepat dan efektif untuk kemajuan Desa.

“Musyawarah tersebut i sangat penting dilakukan sebaik mungkin, untuk menyusun rencana kerja yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa dan mengalokasikan anggaran untuk memprioritaskan pembangunan yang berkelanjutan di Desa,” ujarnya singkat.***

Penulis: Red

Baca Lainnya

Bupati Pandeglang Lepas Kontingen Pornas Korpri, Ini Pesan yang Disampaikan

2 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Berikan Perlindungan Sosial, DPRD Kota Serang bersama BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Dana Kematian

2 Oktober 2025 - 20:05 WIB

Jelang Kejurda, Ratusan Atlet Futsal di Pandeglang Ikuti Seleksi Timnas U-16 dan U-19

1 Oktober 2025 - 21:03 WIB

Rayakan HUT ke 4, Porwan Pandeglang Mengusung Tema Solidaritas Berkarya Menuju Indonesia Emas

30 September 2025 - 19:08 WIB

Pemprov Banten Siapkan Kantor Sekretariat MBG Atasi Kendala di Lapangan

30 September 2025 - 18:48 WIB

Trending di Kilas Daerah