Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyalurkan dana hibah untuk lembaga keagamaan yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang
Penyaluran dana hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung di Gedung Garuda Pendopo setempat, Selasa (22/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pandeglang Dewi Setiani mengatakan penyaluran dana hibah ini adalah sebagai bentuk perhatian dan upaya Pemerintah daerah dalam memberikan dukungan bagi lembaga keagamaan yang ada di Kabupaten Pandeglang untuk melaksanakan program yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Penyaluran dana hibah ini merupakan salah satu upaya kami dalam menunjang penyelenggaraan kegiatan keagamaan, membantu kesejahteraan masyarakat dan membantu lembaga keagamaan dalam mencapai tujuannya,” ujar Dewi.
“Kam berharap pemberian dana hibah ini mampu mendukung terselenggaranya kegiatan keagamaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” sambung Bupati.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat daerah Kabupaten Pandeglang, Haditz Muntaha menuturkan dana hibah diberikan kepada 5 lembaga keagamaan diantaranya MUI Pandeglang, Baznas Pandeglang, Kemenag, LPTQ dan PCNU Kabupaten Pandeglang.
“Adapun untuk jumlah dana hibah yang diberikan kepada 5 lembaga keagamaan tersebut sebesar Rp700 juta, bantuan dana hibah untuk tahun ini menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, mengingat efisiensi anggaran saat ini,” katanya singkat.***
Penulis: Red