Menu

Mode Gelap
Pembuat Sabu Jaringan Internasional di Jakarta Dibekuk Polisi Ketua Komisi II DPRD Pandeglang Minta Pemkab Beri Sanksi Tegas Jika ASN Begini Hadiri Rakor KPK, Bupati Pandeglang Dukung Agenda Pemberantasan Korupsi Gedung Eks Distamben Pandeglang Menyeramkan Oknum Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dilaporkan ke KY Temui Satpol PP, MOI Kota Serang Bahas Perda THM dan PKL

Hukum dan Kriminal

Modus COD, Remaja Ini Diamankan Polsek Cadasari Pandeglang

badge-check


					Modus COD, Remaja Ini Diamankan Polsek Cadasari Pandeglang Perbesar

DR (26) warga Tangerang yang diamankan Polsek Cadasari, Polres Pandeglang, Polda Banten, pada Selasa (28/01/2025) pukul 15.10 WIB harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, terduga pelaku yang hendak membawa kabur 1 unit motor Vario milik warga Kadubeureum, Kelurahan Kadubamerak, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang.

Dari informasi yang dihimpun bahwa pelaku DR nyaris dihakimi warga Kampung Ciliang, Kelurahan Kadumerak yang dikejar oleh korban bernama Medi (33) yang curiga motor yang hendak dibeli lewat COD oleh pelaku lewat aplikasi Facebook tersebut langsung mengejar pelaku yang saat itu mencoba kendaraan langsung tancap gas ke arah Kampung Ciliang.

Beruntung petugas dari Polsek Cadasari yang menerima laporan masyarakat datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung menggelandang pelaku ke Mapolsek Cadasari.

Medi selaku korban dan pelapor menjelaskan, bahwa dirinya hendak menjual 1 unit motor Honda Vario miliknya lewat COD sistem akun Facebooknya telah dipesan oleh pelaku DR yang mengaku warga Tangerang tersebut.

“Sore itu DR datang menggunakan ojek dari Kadubanen bersama istri dan anaknya yang ditinggal di lampu merah merah Kadubanen. Awalnya pelaku DR mengaku tukang ojeg itu pamannya, tetapi setelah dikonfirmasi pada tukang ojeg itu bukan. Disitu saya curiga dengan pelaku yang mencoba membawa kabur motor ke arah Ciliang langsung saya kejar pake motor tetangga yang saya pinjam,” terang Medi di Mapolsek Cadasari kepada media, Rabu (29/01/2025).

“Alhamdulillah saya ketemu dengan pelaku di Kampung Ciliang saya berhentikan tapi pelaku jalan terus dan saya tendang hingga terjatuh, beruntung disana banyak warga yang lihat dan menghampiri,” sambungnya.

Dikatakan Medi, pada saat itu dirinya menyampaikan pada warga bahwa motornya hendak dibawa kabur oleh pelaku yang pura-pura mau beli lewat COD tersebut.

“Dari cekcok mulut itu pelaku mengaku bahwa datang bersama istrinya yang ditinggal di Kadubanen lalu dijemput oleh warga hingga akhirnya datang menggunakan ojeg juga ke TKP. Kemudian datang petugas dari Polsek Cadasari dan langsung membawanya untuk dimintai keterangannya,” katanya.

Kapolsek Cadasari, Iptu Widi Utomo membenarkan kejadian tersebut dan pelaku telah diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut.

“Ya benar pelaku berinisial DR asal Tangerang melakukan dugaan percobaan tindak pidana pencurian telah kita amankan berdasarkan laporan masyarakat dan korban,” ujar Iptu Widi Utomo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolsek, pelaku diduga akan membawa kabur 1 unit motor Honda Vario tersebut.

“Modus pelaku mau membeli motor milik warga Kadubeureum Kelurahan Kadubamerak lewat COD. Pelaku datang bersama istri dan anaknya dari Tangerang ke Pandeglang berhenti di Kadubanen dan datang ke rumah korban menggunakan ojeg, sementara istri dan anaknya ditinggal di lampu merah Kadubanen,” kata Widi.

“Mungkin setelah berhasil membawa kabur motor itu, pelaku akan menjemput anak dan istrinya. Namun rencana pelaku gagal setelah korban mengejar dan akhirnya kita amankan untuk proses lebih lanjut,” sambungnya.

Dari keterangan pelaku, lanjut Widi bahwa modus pelaku itu sudah 8 kali dibeberapa titik seperti Lebak dan Pandeglang.

“Terduga pelaku kita tersangkakan Pasal 362 atau 378 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” ujarnya.

Widi menambahkan untuk istri dan anak pelaku masih dibawah umur sementara masih berada di Mapolsek Cadasari.

“Kita hanya menetapkan tersangka adalah DR saja,” pungkasnya.***

Penulis: Red

Baca Lainnya

Pembuat Sabu Jaringan Internasional di Jakarta Dibekuk Polisi

11 Juli 2025 - 11:59 WIB

Pelaku Penyuntikan LPG Bersubsidi di Tangerang Diamankan Polisi, Omzet Ratusan Juta

27 Mei 2025 - 12:46 WIB

Darurat Narkoba, Polres Pandeglang Amankan Tujuh Tersangka Pengedar dan Pengguna

26 Mei 2025 - 19:41 WIB

Polda Banten Tetapkan Tersangka Pelaku Kasus Penipuan Jual Beli Tanah

17 April 2025 - 16:48 WIB

KPK Tahan Tersangka Perintangan Penyidikan Perkara Suap

22 Februari 2025 - 22:07 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal