Menu

Mode Gelap
Lima Polsek di Wilayah Hukum Polres Pandeglang Gelar Patroli Cipta Kondisi Wabup Pandeglang Sebut Pemuda Berperan Penting dalam Pembangunan Daerah Puluhan Tahun Jalan Rusak di Kabupaten Serang Dibiarkan, Seolah Negara Tak Berpihak Bupati Pandeglang Tinjau Program BSPS di Kecamatan Pulosari Menpan RB Sebut Polri Bagian Penting dari Arsitektur Pembangunan Nasional MTs Al-Jauhrotunaqiyyah Bentola Cilegon Luluskan Puluhan Siswa Berprestasi

Kilas Daerah

Presiden Diminta Kaji Perpres 59/2024, Forum Jamsos Tolak Kris

badge-check


					Presiden Diminta Kaji Perpres 59/2024, Forum Jamsos Tolak Kris Perbesar

Koordinator Forum Jamsos Lintas Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja dan Buruh, HM.Jusuf Rizal, SH meski di lobby pihak Kementerian Kesehatan tetap tegas menolak kebijakan Kamar Ruang Inap Standar (Kris) sesuai Perpres 59 Tahun 2024 yang akan diberlakukan pada 1 Juli 2025.

“Forum Jamsos dengan tegas menolak segala kebijakan pemerintah terkait kebijakan layanan BPJS Kesehatan, sepanjang merugikan Pekerja, Buruh. Keluarganya dan masyarakat. Kris menurut kajian Forum Jamsos dapat menurunkan pelayanan,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak kepada media usai pertemuan dengan Kementerian Kesehatan yang diwakili Sekjen, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Sunarto, Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran dan staff di Jakarta, Rabu 21 Mei 2025.

Adapun yang dilobby yang dikemas dalam acara makan siang dan penyamaan persepsi Kris tersebut ada 12 organisasi sebagaimana daftar undangan, yaitu Yorrys Raweyai Ketum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/KSPSI, Andi Gani Ketum Konfederasi Serikat Seluruh Indonesia/KSPSI Atuc, Jumhur Hidayat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia/KSPSI Pembaharuan, Said Iqbal Ketum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesi/KSPI.

Kemudian Irham Ali Saifudin Ketum Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia/K-Sarbumusi, J Dartha Pakpahan Ketum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia/KSBSI, Elly Rosita Silaban Ketum Serikat Buruh Seluruh Indonesia/KSBSI, Sunarno Ketum Kongres Aliansi Buruh Indonesia/KASBI, Bambang Wiharyoso Ketum Konfederasi Serikat Pekerja Nasional/KSPN, Saiful Tavip Ketum Organisasi Serikat Pekerja Indonesia/OPSI dan pendatang baru KRH.HM.Jusuf Rizal, Ketua Koordinator Forum Jamsos Pekerja dan Buruh.

Dalam pertemuan dengan Kemenkes tersebut, hanya Forum Jamsos yang secara tegas menolak konsep Kris kecuali ada penyempurnaan yang tidak merugikan hak-hak pekerja dan buruh dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Sejumlah alasan penolakan Forum Jamsos secara tertulis disampaikan melalui Sekjen. Pada gilirannya hampir semua konfederasi menolak.

“Mari kita samakan persepsi, bahwa pemerintah menjalankan Perpres 59 Tahun 2024 bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan. Tapi jika ada yang masih kurang sempurna, ini akan kami jadikan masukan,” ungkap Sekjen Kemenkes, Kunta Wibawa.

Secara prinsip menurut Jusuf Rizal, Ketum Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI) itu, Forum Jamsos sepemikiran dengan pemerintah, sejauh kebijakan itu tidak merugikan Pekerja dan Buruh. Karena itu hendaknya konsep Kris disempurnakan, dan atau Presiden Prabowo Subianto merevisi Perpres 59 tahun 2024 dan pemerintah fokus saja bagaimana mengamankan ketahanan dana BPJS Kesehatan yang diperkirakan bisa defisit Rp20 trilyun.

“Batalkan saja kebijakan Kris karena ini menerabas prinsip keadilan dan semangat gotong royong. Kebijakan itu juga berpotensi membebani keuangan pekerja dan buruh yang sudah terjepit dengan iuran-iuran lain. Selain itu, penolakan juga dilakukan banyak pihak. Rumah Sakitpun belum siap betul,” kata Jusuf Rizal, aktivis pekerja dan buruh itu.

Sebelumnya Forum Jamsos yang dipimpin HM.Jusuf Rizal juga menyampaikan pokok-pokok pikiran penolakan konsep Kris kepada Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang diterima Ketua DJSN Nunung Nuryantono beserta anggota DJSN lainnya serta dihadiri Perwakilan Kemenkes dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Jusuf Rizal, pada tahun 2024 dalam diskusi dengan BPJS Kesehatan tentang Kris, saat Perpres 59 Tahun 2024 terbit, ia bersama Timboel Siregar (Pemerhati Jaminan Sosial) telah menyampaikan keberatan dan penolakan terhadap konsep Kris (satu kamar untuk 4 tempat tidur). Tapi pihaknya menduga Menkes Budi Gunadi Sadikin, punya hidden agenda mau merangkul pelibatan asuransi swasta, sehingga jalan terus.

“Karena itu aspirasi kami sampaikan ke DJSN sesuai tupoksinya untuk menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Kesehatan atas penolakan Forum Jamsos karena berpotensi merugikan pekerja, buruh dan masyarakat,” terang Jusuf Rizal yang juga Relawan Prabowo Subianto itu.***

Penulis: Red

Baca Lainnya

Wabup Pandeglang Sebut Pemuda Berperan Penting dalam Pembangunan Daerah

20 Juni 2025 - 17:43 WIB

Puluhan Tahun Jalan Rusak di Kabupaten Serang Dibiarkan, Seolah Negara Tak Berpihak

20 Juni 2025 - 16:53 WIB

Bupati Pandeglang Tinjau Program BSPS di Kecamatan Pulosari

19 Juni 2025 - 20:59 WIB

MTs Al-Jauhrotunaqiyyah Bentola Cilegon Luluskan Puluhan Siswa Berprestasi

19 Juni 2025 - 19:44 WIB

Pria Bawa Sajam di Pasar Pandeglang Diamankan Satpol PP, Ternyata

19 Juni 2025 - 19:00 WIB

Trending di Kilas Daerah