Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga karena membawa golok di sekitar Pasar Pandeglang telsh diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang.
Kasi Operasi Pengendalian dan Penertiban Satpol PP Pandeglang, Ucu Sukarya, mengatakan pihaknya telah mengamankan ODGJ tersebut dengan melibatkan sejumlah pihak.
“Alhamdulillah kita berhasil amankan ODGJ. Saat diamankan, kita dibantu Puskesmas Cikupa, Kasi Trantib Kecamatan Pandeglang, Kelurahan Pandeglang, dan pihak keluarga,” ungkap Ucu kepada media, Kamis (19/06/2025).
Ucu menjelaskan, pria tersebut sempat diberikan suntikan penenang oleh tim medis dari Puskesmas Cikupa agar tidak memberontak saat proses evakuasi berlangsung.
“Golok yang dibawanya ditemukan di saung rumahnya dan langsung diamankan oleh pamannya. Dia memang jarang pulang ke rumah, sering berkeliaran,” terangnya.
Pria itu diketahui bernama Darjat. Berdasarkan keterangan petugas, Darjat belum memiliki dokumen administrasi kependudukan seperti KTP, BPJS Kesehatan, dan Kartu Keluarga.
“Nanti akan bantu untuk dibuatkan Adminduk, sekaligus BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan pihak terkait dinsos dan puskesmas,” ujarnya.
Saat ini, Darjat telah diserahkan ke pihak keluarga dan direncanakan akan menjalani pengobatan lebih lanjut.
Diketahui sebelumnya, Warga Pasar Pandeglang dihebohkan dengan keberadaan seorang pria diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang menenteng sebilah golok, aksi pria tersebut membuat warga sekitar resah. Bahkan Satpol-PP sempat mencari keberadaan ODGJ itu namun belum membuahkan hasil.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Pasar Pandeglang, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. Aksi pria ODGJ tersebut sempat terekam kamera warga dan videonya viral usai diunggah ke media sosial oleh akun @infopandeglang.***
Penulis: Red