PANDEGLANG | Sebanyak puluhan hektare perkebunan sawit di kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang milik warga mendapatkan bantuan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Beredar pemberitaan dibeberapa media online bahwa bantuan sebesar 30 juta/ hektare diduga yang diterima oleh penerima manfaat tidak sebesar angka 30 juta, apalagi kalau berdasarkan dengan keterangan laman INFO SAWIT bahwa besaran bantuan PSR sebesar 60 juta/ hektare.
Menurut keterangan kepala desa Panacaran Bisri saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya program bantuan program PSR di Desanya, Kamis 28/03/2025
” Untuk program PSR di Desa Panacaran gabung dengan kelompok Desa Curuglalang, coba konfirmasi ketua kelompok di Curuglalang, untuk sementara ini yang diterima KPM hanya sebatas bantuan bibit dan upah lobang saja, selain daripada itu belum ada termasuk pupuk belum, jelas Kepala Desa Panacaran.
Sementara salah seorang Petani warga desa Panacaran H. Ali saat dihubungi melalui telpone celuler dirinya mengaku memiliki 8 hektare kebun sawit yang mendapat program PSR
” Ya saya mendapat bantuan peremajaan untuk kebun sawit, namun bantuan tersebut saya tidak menerima uang, yang saya terima berupa penebangan penanaman, ujar H. Ali.
Sementara Kepala Bidang yang berkaitan dengan program PSR Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang, Iping S ketika dikonfirmasi melalui telpone dirinya menyarankan agar datang kekantornya.
” ke kantor aja pak, ada team teknis, bilih abdi teu Aya, ( bahasa Sunda ) ; kalau saya tidak ada, ” ujar Iping
Untuk menyelusuri lebih lanjut adanya dugaan penyelewengan anggaran Program PSR di Kecamatan Munjul, masih banyak pihak yang belum dapat dikonfirmasi dan diklarifikasi.
Redaksi