Menu

Mode Gelap
Daftarkan Ribuan Nelayan dan Petani ke BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Banten Jadi Finalis Paritrana Award 2025 Ini Pesan Penting Wagub Banten ke Peserta Diklatpim Pengawas Dinilai Penting, Bupati Dewi Sebut Perpustakaan Wujudkan Generasi Cerdas dan Berdaya Saing Dugaan Kasus Hutan Lindung dan Pagar Laut, Mahasiswa Desak KPK Periksa Mantan Bupati Tangerang Dugaan Adanya Tekanan Rujukan Pasien Puskesmas ke RSUD Berkah Menjadi Sorotan Ormas Badak Banten  Tidak Puas Terhadap Klarifikasi Pihak Sekolah SDN Sumurbatu 3 GOWI Pandeglang Desak Audit Dana BOS

Kilas Daerah

Provinsi Banten Raih Juara Harapan III Lomba Tim Pembina Posyandu Tingkat Nasional

badge-check


					Provinsi Banten Raih Juara Harapan III Lomba Tim Pembina Posyandu Tingkat Nasional Perbesar

Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Banten meraih Juara Harapan III dalam Lomba Tim Pembina Posyandu Provinsi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025 di Hotel Mercure Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025).

“Alhamdulillah hari ini Provinsi Banten mendapatkan apresiasi berupa Juara Harapan III,” ungkap Tinawati Andra Soni.

“Ini adalah kemenangan kita bersama delapan kabupaten kota,” tambahnya.

Tinawati berharap capaian tersebut menjadi pemicu untuk meningkatkan pelayanan Posyandu kepada masyarakat.

“Langsung menyasar ke lini terbawah yaitu ibu rumah tangga dan masyarakat desa,” ucapnya.

“Tanpa memikirkan juara atau tidak, kami harus terus bergerak, mensosialisasikan program pemerintah pusat yang langsung menyentuh masyarakat di tingkat desa,” jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lebak, Belia Hasbi Jayabaya.

“Tentunya ini menjadi semangat bagi kami di kabupaten untuk mewujudkan Posyandu enam SPM tahun 2026–2027 agar lebih meningkat lagi,” ujarnya.

Sebagai informasi, transformasi Posyandu ini memiliki dasar hukum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu menjadi dasar transformasi Posyandu dari bidang kesehatan menjadi enam bidang standar pelayanan minimal (SPM).

Rakornas Posyandu Tahun 2025 sendiri diikuti oleh 36 ketua tim pembina Posyandu tingkat provinsi serta 437 ketua tim pembina Posyandu kabupaten dan kota.***

Penulis: Red

Baca Lainnya

Daftarkan Ribuan Nelayan dan Petani ke BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Banten Jadi Finalis Paritrana Award 2025

26 September 2025 - 20:50 WIB

Ini Pesan Penting Wagub Banten ke Peserta Diklatpim Pengawas

26 September 2025 - 20:43 WIB

Dinilai Penting, Bupati Dewi Sebut Perpustakaan Wujudkan Generasi Cerdas dan Berdaya Saing

26 September 2025 - 18:31 WIB

Pemprov Banten Dorong Penguatan Penyuluh Antikorupsi

25 September 2025 - 19:29 WIB

Pentingnya Menjaga Kelestarian Alam, Kunci Utama Menyelamatkan Badak Jawa dari Kepunahan

25 September 2025 - 18:05 WIB

Trending di Kilas Daerah