Menu

Mode Gelap
Lima Polsek di Wilayah Hukum Polres Pandeglang Gelar Patroli Cipta Kondisi Wabup Pandeglang Sebut Pemuda Berperan Penting dalam Pembangunan Daerah Puluhan Tahun Jalan Rusak di Kabupaten Serang Dibiarkan, Seolah Negara Tak Berpihak Bupati Pandeglang Tinjau Program BSPS di Kecamatan Pulosari Menpan RB Sebut Polri Bagian Penting dari Arsitektur Pembangunan Nasional MTs Al-Jauhrotunaqiyyah Bentola Cilegon Luluskan Puluhan Siswa Berprestasi

Kancah Publik

Segini Dana Kerohiman Reaktivasi Kereta Api di Pandeglang

badge-check


					Segini Dana Kerohiman Reaktivasi Kereta Api di Pandeglang Perbesar

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang menyebut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) melalui Balai Kereta Api telah menyiapkan anggaran sebesar Rp150 miliar untuk warga terdampak reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung-Kadomas Pandeglang.

Kepala Dishub Pandeglang, Rudiyanto mengatakan dana kerohiman itu bakal diberikan kepada sekitar 1.400 kepala keluarga (KK) yang tinggal di jalur bekas rel kereta. Namun, ia mengaku belum bisa memastikan kapan dana tersebut bisa dicairkan.

“Informasinya Rp150 miliar untuk biaya kerohiman. Kalau jumlah pastinya saya belum tahu, tapi dana itu sudah disiapkan oleh Balai Kereta Api sebagai pelaksana teknis. Hanya saja dananya masih dikunci oleh Kementerian Keuangan,” ungkap Rudiyanto kepada media, Selasa (20/05/2025).

Dikatakannya, berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 1.400 KK terdampak tersebar di dua kelurahan dengan total 141 bidang tanah.

“Warga yang terdampak itu berada di Kelurahan Babakan Kalanganyar terdapat 14 bidang dan di Kelurahan Kadomas ada 127 bidang,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, Dishub juga belum bisa memastikan jadwal pasti dimulainya reaktivasi jalur tersebut.

“Namun pihak Kemenhub belum memberikan informasi lanjutan, bahkan agenda pembahasan yang sempat direncanakan sebelumnya juga tertunda,” ujarnya.

“Belum ada kepastian. Kami masih tunggu dari kementerian. Tapi yang jelas dari pusat sudah siap, tinggal tunggu realisasinya saja,” sambungnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang berharap proyek reaktivasi jalur kereta api yang sudah nonaktif sejak era 1980-an bisa segera direalisasikan. Pasalnya, kehadiran jalur tersebut dinilai bakal memberi dampak besar terhadap kemajuan daerah.

“Harapan kami proyek ini bisa segera terwujud karena akan sangat berdampak pada mobilitas warga dan pertumbuhan ekonomi daerah,” harapnya.

Adapun proyek reaktivasi jalur KA di Pandeglang akan dibagi dalam dua segmen. Segmen pertama menghubungkan Rangkasbitung-Kadomas sepanjang 18,7 kilometer. Sedangkan segmen kedua akan menghubungkan Kadomas-Labuan dengan panjang sekitar 37,7 kilometer.

Sementara, salah satu warga setempat Akmal mengaku sudah lama mendengar wacana reaktivasi jalur, tapi faktanya belum pernah melihat ada realisasi di lapangan.

Akmal mengatakan, wacana soal reaktivasi kereta api sudah muncul sejak lama. Namun hingga kini belum ada kepastian kapan proyek tersebut benar-benar dimulai.

“Dari dulu cuma wacana terus, belum kelihatan kapan pastinya. Tapi kalau memang jadi, kami sebagai warga mendukung,” katanya.

Terkait dana kerohiman yang disebut-sebut akan diberikan kepada warga terdampak, Akmal mengaku belum ada informasi resmi yang diterima. Meski begitu, dia menyatakan tidak keberatan jika nanti mendapat kompensasi.

“Belum ada info apa-apa. Tapi kalau memang ada uang kerohiman, saya terima aja. Soalnya kalau reaktivasi jalan, ekonomi juga pasti ikut bergerak,” tandasnya.***

Penulis: Red

Baca Lainnya

Menpan RB Sebut Polri Bagian Penting dari Arsitektur Pembangunan Nasional

19 Juni 2025 - 19:55 WIB

Ini Pesan Penting Wagub Banten ke Aparatur Pemerintah

19 Juni 2025 - 18:12 WIB

Begini Penampakan Terminal Eksekutif Penyeberangan Merak, Dilengkapi Sosoro Hotel dan Mall

19 Juni 2025 - 15:36 WIB

Tokoh Banten Minta Kejagung RI Tangkap Bromocorah Emas di PT SBJ, Ini Sebabnya

18 Juni 2025 - 21:35 WIB

Soal Status Empat Pulau, KNPI Apresiasi Langkah Cepat Presiden Prabowo Jaga Persatuan Bangsa

18 Juni 2025 - 00:31 WIB

Trending di Kancah Publik