Menu

Mode Gelap
Puluhan Tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Ibu Hamil di Pandeglang Ditandu dan Naik Perahu MK Tetapkan Sekolah Negeri dan Swasta Gratis Soal Raperda Penyertaan Modal dan RPJMD, Wagub Banten: Harus Untung Tidak Rugi Lagi Dokumen Pendirian Koperasi Merah Putih di Pandeglang Diteken Komisi 4 DPRD Pandeglang Dorong Pemkab Alokasikan TPP Nakes RSUD Berkah Hadiri Pelantikan PW Fatayat NU, Wagub Banten Dimyati Natakusumah: Perempuan Harus Melek Teknologi Digital

Kilas Daerah

Soal Raperda Penyertaan Modal dan RPJMD, Wagub Banten: Harus Untung Tidak Rugi Lagi

badge-check


					Soal Raperda Penyertaan Modal dan RPJMD, Wagub Banten: Harus Untung Tidak Rugi Lagi Perbesar

Membaca pandangan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Gubernur Penambahan Penyertaan Modal ke dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (Perseroda) Tbk dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025–2029. Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten prinsipnya menyetujui dengan syarat untuk dibahas lebih lanjut di panitia khusus (Pansus).

Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap dua Raperda usulan Gubernur di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (28/5/2025). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo.

“Pandangan fraksi tidak dibacakan secara langsung tapi poin-poinnya saya sudah baca. Pada prinsipnya mereka setuju tapi dengan akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, profesional dan harus untung,” ucap Dimyati kepada wartawan.

“Harus untung dan tidak rugi lagi,” tambahnya.

Dikatakan, penambahan penyertaan modal ke Bank Banten dalam bentuk inbreng dalam bentuk aset yang disetarakan dengan uang. Nilai aset di beberapa lokasi yang diserahkan sebagai penyertaan modal itu mencapai Rp139 miliar.

“Itu sudah melalui appraisal, sudah dihitung,” kata Dimyati.

“Mudah-mudahan ke depan, Bank Banten lebih memenuhi syarat lagi,” tambahnya.

Terkait dengan Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Banten dengan Bank Jatim, Dimyati menjelaskan, telah terjadi pembicaraan antara Gubernur Banten dengan Gubernur Jatim, antara Pemprov Banten dengan pemprov Jatim, dan antara Bank Banten dengan bank Jatim.

“Green light, ada kabar bagus. Mudah-mudahan bisa segera KUB. Dari 14 tahapan sekarang sudah sampai 10. Tinggal empat lagi,” ungkapnya.

Terhadap Raperda RPJMD 2025-2029, Dimyati menjelaskan, disusun dari musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) dan pertemuan dengan stakeholder.

“Sudah diramu sedemikian rupa sesuai dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Mengakomodir semua keinginan kabupaten/ kota, kecamatan, termasuk desa dan kelurahan,” jelasnya.

“Itu kan ditarik dari bawah ke atas dan juga disesuaikan dengan RPJM Pusat. Supaya apa cita-cita Bapak Prabowo itu bisa kita implementasikan di Provinsi Banten,” pungkas Dimyati.***

Penulis: Red

Baca Lainnya

Puluhan Tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Ibu Hamil di Pandeglang Ditandu dan Naik Perahu

31 Mei 2025 - 11:08 WIB

Dokumen Pendirian Koperasi Merah Putih di Pandeglang Diteken

28 Mei 2025 - 21:28 WIB

Komisi 4 DPRD Pandeglang Dorong Pemkab Alokasikan TPP Nakes RSUD Berkah

28 Mei 2025 - 19:36 WIB

Hadiri Pelantikan PW Fatayat NU, Wagub Banten Dimyati Natakusumah: Perempuan Harus Melek Teknologi Digital

28 Mei 2025 - 19:22 WIB

RSUD Irsjad Djuwaeli Labuan Pandeglang Diresmikan

28 Mei 2025 - 16:07 WIB

Trending di Kilas Daerah