Menu

Mode Gelap
Temui Satpol PP, MOI Kota Serang Bahas Perda THM dan PKL Ratusan Guru Kecewa Tidak Ditemui Pejabat Pemprov Banten Menteri Nusron Akan Evaluasi Penerbitan Sertipikat di TN Tesso Nilo Gubernur Banten Pastikan Visi dan Misi Bisa di Implementasikan dan Dirasakan Warga Andra Soni Lantik Deden Apriandhi sebagai Sekda Banten, Ini Delapan Program Prioritas Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Banten Minta Stop Percaloan Tenaga Kerja

Kilas Daerah

Temui Satpol PP, MOI Kota Serang Bahas Perda THM dan PKL

badge-check


					Temui Satpol PP, MOI Kota Serang Bahas Perda THM dan PKL Perbesar

Pengurus Media Online Indonesia (MOI) Kota Serang menggelar audiensi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, Rabu 9 Juli 2025. Pertemuan yang berlangsung di aula kantor Satpol PP Kota Serang ini berlangsung hangat dan penuh antusias.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Satpol PP Kota Serang, Sugiri, Kabid Penegakan Perda, Dion Kepala Seksi Ketertiban Umum, Budi serta jajaran lainnya dari lingkungan Satpol PP. Dari pihak MOI, hadir langsung Ketua MOI Kota Serang, Mpap Suprapto, bersama sejumlah pengurus lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Mpap Suprapto menyampaikan sejumlah masukan serta mempertanyakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang, khususnya yang berkaitan dengan maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) dan keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terus menjamur di wilayah kota.

“Kami sangat prihatin dengan semakin maraknya tempat hiburan malam yang tidak sesuai aturan, dan berharap Satpol PP bisa terus menegakkan perda secara tegas,” ujar Mpap.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari jajaran Satpol PP.

Menanggapi hal tersebut, Sugiri selaku Sekretaris Satpol PP Kota Serang menyambut baik peran serta media dalam mengawal jalannya penegakan hukum di daerah. Ia menyampaikan bahwa saat ini tercatat ada 10 THM yang beroperasi di Kota Serang, dan pihaknya telah menindaklanjuti hal tersebut.

“Semua berkas pemanggilan pemilik THM sudah kami limpahkan ke Polres Serang Kota. Bahkan, ada satu THM yang sudah tiga kali kami panggil. Ini semua sudah diatur dalam Perda No. 2 Tahun 2010,” jelas Sugiri.

Ia berharap media bisa menjadi corong informasi masyarakat serta jembatan antara rakyat dengan pemerintah daerah.

Sementara itu, Rizki selaku pengurus MOI turut memberikan apresiasi atas kinerja Satpol PP Kota Serang yang telah menjalankan fungsinya secara optimal. Ia berharap, ke depan akan terjalin sinergi yang lebih kuat antara Satpol PP dan insan media.

“Semoga kolaborasi ini bisa terus terjalin dan memberi manfaat besar bagi masyarakat dan kemajuan Kota Serang,” pungkasnya.***

Penulis: Red

Baca Lainnya

Ratusan Guru Kecewa Tidak Ditemui Pejabat Pemprov Banten

10 Juli 2025 - 19:23 WIB

Gubernur Banten Pastikan Visi dan Misi Bisa di Implementasikan dan Dirasakan Warga

9 Juli 2025 - 17:31 WIB

Andra Soni Lantik Deden Apriandhi sebagai Sekda Banten, Ini Delapan Program Prioritas

9 Juli 2025 - 14:34 WIB

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Banten Minta Stop Percaloan Tenaga Kerja

8 Juli 2025 - 20:42 WIB

Bangun Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Pemprov Banten Siapkan Pelatihan Pengurus Kopdes Merah Putih

7 Juli 2025 - 16:53 WIB

Trending di Kilas Daerah