Menu

Mode Gelap
Lembaga Bela Negara Ungkap Dugaan Penimbunan BBM Ilegal di Sejumlah Titik Strategis Soal Status Empat Pulau, KNPI Apresiasi Langkah Cepat Presiden Prabowo Jaga Persatuan Bangsa BPPKB Pandeglang Dukung Polda Banten Berantas Premanisme Tumbuh Diatas 100 Persen, Gubernur Banten Resmikan SPKLU Dorong Sinergi Tumbuh Bersama, Gubernur Banten Sodorkan Lima Sektor Kerjasama Pemuda Katalisator Pembangunan Desa Upaya Tingkatkan IDM Banten

Kilas Daerah

Tingginya Angka Pengangguran, EW-LMND Desak DPRD Banten Evaluasi Perda Kepemudaan

badge-check


					Tingginya Angka Pengangguran, EW-LMND Desak DPRD Banten Evaluasi Perda Kepemudaan Perbesar

Eksekutif wilayah liga mahasiswa nasional untuk demokrasi (EW-LMND) menilai angka pengangguran di Provinsi Banten masih tinggi. Hal tersebut dinilai karena banyaknya peraturan daerah yang telah dibuat tidak berjalan maksimal sehingga tidak menimbulkan efek positif.

Rendy Saputra Wakil Ketua Bid Advokasi & Propaganda EW-LMND Banten, menilai pemerintah Provinsi lah yang harus bertanggungjawab atas tingginya angka pengangguran di Banten. Sebab, Banten menjadi provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi kedua di Indonesia setelah Provinsi Jawa Barat dalam update angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Agustus 2024.

“Kami menilai tingginya angka pengangguran di provinsi Banten menunjukan ketidakseriusan Pemprov dalam melakukan kerja-kerjanya” kata Rendy, Rabu (15/1/2025).

Sebab lanjut Rendy, fenomena pengangguran di Banten dinilai terjadi lantaran tingginya angkatan kerja yang tidak diimbangi dengan peluang dan lapangan kerja.

“Salah satu penyumbang angka pengangguran di Banten yaitu tingginya jumlah angkatan kerja tidak sesuai dengan peluang kerja,” imbuhnya.

Dikatakan, dilihat dari data TPT menurut usia pengangguran di Banten didominasi usia pemuda dari usia 16-30 tahun, maka dari itu pemberdayaan pemuda menjadi satu langkah terbaik yang bisa dilakukan pemerintah daerah dalam menanggulangi masalah tersebut. Seperti, pemberdayaan pemuda bisa dilakukan dengan melakukan pendidikan, pendampingan, pengawasan dalam melakukan kewirausahaan, sehingga pemuda di Provinsi Banten mampu melakukan kegiatan produksi.

“Setelah mengkaji data pengangguran di Banten, ternyata yang paling banyak usia pemuda, maka pemberdayaan pemuda solusi tepat yang bisa dipilih, mulai dari pelatihan hingga pendampingan kewirausahaan hingga menghasilkan produk bisa dilakukan untuk pemberdayaan. Setelah Sumber daya alam dan manusia sudah tersedia dan telah mendapatkan pelatihan keahlian dan kewirausahaan, untuk mendukung kegiatan produksi salah satu yang penting adalah modal, maka dari itu membentuk lembaga permodalan untuk kewirausahaan pemuda bisa menjadi langkah tepat,” ungkap Rendy.

Rendy juga mengingatkan bahwa langkah penanggulangan pengangguran sebenarnya telah dilakukan dengan pembuatan peraturan daerah nomor 10 tahun 2014 tentang pembangunan kepemudaan. Namun peraturan daerah tersebut hanya menjadi regulasi yang tertulis dan tidak bisa dirasakan langsung oleh masyarakat khususnya pemuda di Banten.

“10 tahun lalu pemerintah membuat regulasi untuk menekan angka tersebut, namun Perdanya tidak berjalan dan belum ada perwujudannya,” ujarnya.

Kritikan EW-LMND Banten terkait banyaknya Perda yang tidak berjalan dan berakibat pada tingkat pengangguran di Banten yang tak kunjung membaik didasari dengan kajian mendalam yang telah mereka lakukan beberapa bulan terakhir. Dari hasil kajian tersebut, pihaknya memiliki beberapa rekomendasi kebijakan terkait pengentasan pengangguran di Provinsi Banten yang dimuat dalam sebuah Policy Brief.

“Kami juga mendesak DPRD Banten untuk melakukan evaluasi Perda tersebut serta melakukan pengawasan, agar bisa berjalan sesuai amanat undang-undang,” pungkasnya.***

Penulis: Red

Baca Lainnya

Lembaga Bela Negara Ungkap Dugaan Penimbunan BBM Ilegal di Sejumlah Titik Strategis

18 Juni 2025 - 10:21 WIB

BPPKB Pandeglang Dukung Polda Banten Berantas Premanisme

18 Juni 2025 - 00:17 WIB

Tumbuh Diatas 100 Persen, Gubernur Banten Resmikan SPKLU

17 Juni 2025 - 21:56 WIB

Diduga Tak Transparan, Proyek Septictank di Desa Sumurlaban Jadi Sorotan Publik

16 Juni 2025 - 14:50 WIB

Hadapi Tantangan Society 5.0, SDIT Irsyadul Ibad Gelar Seminar Motivasi

16 Juni 2025 - 14:36 WIB

Trending di Kilas Daerah