Menu

Mode Gelap
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Banten Minta Stop Percaloan Tenaga Kerja Wamen ATR/BPN Dorong Penyelesaian Konflik Agraria berbasis HAM Pesta Demokrasi Limited Edition Perempuan dan Pertaruhan Jabatan Suaminya Bangun Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Pemprov Banten Siapkan Pelatihan Pengurus Kopdes Merah Putih Kawal Pasukan Panji Bangsa, Fraksi dan Pengurus PKB Pandeglang Sepakat Cetak Kader Berideologi

Kancah Publik

Wamen ATR/BPN Dorong Penyelesaian Konflik Agraria berbasis HAM

badge-check


					Wamen ATR/BPN Dorong Penyelesaian Konflik Agraria berbasis HAM Perbesar

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmennya untuk memperkuat penyelesaian konflik agraria dengan pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), melalui pelibatan berbagai pihak terkait secara inklusif.

Hal itu ia sampaikan dalam pertemuan bersama jajaran Komisi Nasional (Komnas) HAM di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (07/07/2025).

“Permasalahan pertanahan tidak bisa hanya ditangani Kementerian ATR/BPN sendiri, tetapi memerlukan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum. Karena itu, kami sangat terbuka dan menyambut baik inisiatif Komnas HAM untuk bersama-sama menyusun peta jalan penyelesaian konflik agraria berbasis HAM,” ujar Wamen Ossy.

Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor mengingat banyak konflik agraria berkaitan erat dengan penetapan kawasan hutan, tata ruang, perlindungan lingkungan, hingga proses penegakan hukum. Untuk itu diperlukan _roadmap_ penyelesaian masalah yang melibatkan para pemangku kepentingan.

“Spirit kami adalah bagaimana _roadmap_ ini nantinya tidak hanya berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan melalui aksi nyata yang melibatkan semua pihak sehingga penyelesaian konflik agraria bisa lebih tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” lanjut Wamen Ossy.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM, Anies Hidayah, menyampaikan bahwa Komnas HAM memandang penanganan konflik agraria harus selalu menempatkan hak asasi manusia sebagai landasan utama. Mengingat, dampaknya langsung pada sumber penghidupan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Konflik agraria ini bukan sekadar urusan administrasi tanah, tetapi berkaitan dengan bagaimana masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan keadilan atas sumber hidup mereka. Karena itu, Komnas HAM berkomitmen mendorong penyelesaian secara komprehensif berbasis HAM, dengan koordinasi lintas lembaga sebagai kunci,” kata Anies Hidayah.

Komnas HAM berharap, sinergi kelembagaan yang dilakukan mampu memperkuat langkah penyelesaian sengketa pertanahan yang kerap berlarut-larut di berbagai wilayah Indonesia. Melalui peta jalan yang sedang disusun, diharapkan muncul kesepahaman dan pembagian peran antar pihak terkait.

Mendampingi Wamen Ossy, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Adjie Arifuddin, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, sejumlah jajaran dari Komnas HAM.***

Penulis: Red

Baca Lainnya

Ini Logo Resmi HUT KNPI ke 52

7 Juli 2025 - 11:36 WIB

Imbas Kebijakan PHK Sepihak, PT Indosat Tbk Dituntut Rp10,6 Miliar

6 Juli 2025 - 10:52 WIB

ASDP Bungkam Soal Antrean Kacau di Pelabuhan Eksekutif Merak

4 Juli 2025 - 19:09 WIB

Komite SDIT Harapan Ummat Jakarta Diminta Mundur, Ada Apa

4 Juli 2025 - 11:34 WIB

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Soal Privatisasi Pulau di Indonesia

4 Juli 2025 - 10:05 WIB

Trending di Kancah Publik