Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Kancah Publik

Waspada Aksi Penipuan Jual Beli di Jejaring Media Sosial

badge-check


					Waspada Aksi Penipuan Jual Beli di Jejaring Media Sosial Perbesar

Marak aksi penipuan jual beli sepeda motor melalui aplikasi jejaring sosial Facebook, dengan modus kendaraan akan dikirim melalui pengiriman J&T Cargo.

Salah satu kasus penipuan tersebut terjadi kepada warga Pandeglang, Provinsi Banten, yang tidak ingin disebutkan namanya.

Ia mengatakan, berawal anaknya yang ingin dibelikan sepeda motor F1ZR, kemudian dirinya mencoba menanyakan ke beberapa pedagang sepeda motor di wilayah Pandeglang, tetapi tidak ada.

“Saya sudah coba menanyakan ke beberapa pedagang sepeda motor di wilayah Pandeglang, tetapi tidak menemukan sepeda motor yang sesuai keinginan anak saya, lalu ada yang menyarankan untuk coba mencari di aplikasi Facebook,” katanya, Rabu 23 April 2025.

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah mencoba mencari di aplikasi Facebook dan menemukan postingan di akun Jaey Jek yang menawarkan sepeda motor F1ZR Tahun 2024 sesuai keinginan anak, dengan harga Rp10 juta, dan tertera no WhatsApp 08991540633.

“Ketika mencari di aplikasi Facebook, kemudian menemukan ada yang menawarkan sepeda motor F1ZR dengan harga Rp10 juta, saya pun langsung menghubungi nomor WhatsApp yang tertera di akun tersebut, ternyata sepeda motor berada di Banyuwangi, Jawa Timur, lalu terjadi negosiasi harga dan persyaratan harus terlebih dahulu mengirim foto KTP karena barang akan dikirim melalui Cargo JNT,” terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Penjual tersebut meminta untuk pembayaran paket dibayarkan oleh pembeli terlebih dahulu, karena penjual tidak memiliki uang untuk membayar biaya pengiriman dan lagi butuh uang karena istrinya mau melahirkan, adapun ketika unit sampai pembayarannya langsung dipotong biaya pengiriman dari harga yang sudah disepakati.

“Penjual minta dibantu untuk biaya pengiriman dibayarkan terlebih dahulu, nanti unit datang pembayarannya dikurangi dengan biaya pengiriman, lalu penjual melakukan videocall memastikan dirinya sudah di kantor JNT dan menunjukan unit siap dipacking setelah itu ia mengirimkan nomor resi yang ditujukan sesuai alamat KTP saya yang tadi diminta,” tuturnya.

Ia menjelaskan kembali, setelah melakukan transfer ke nomor rekening BNI 1924861985 atas nama Kadrianto, yang menurut penjual itu rek bersama J&T CARGO, tak berapa lama si penjual kembali menelpon mengatakan untuk melakukan pembayaran sisa harga yang sudah disepakati sebesar Rp8.450.000 yang harus dilunasi setelah dipotong biaya pengiriman, dan meminta segera dikirim dengan dalih kalau tidak dibayarkan sepeda motor tidak bisa dikirim.

“Setelah ditransfer untuk biaya pengiriman unit, penjual kembali menelepon meminta pembayaran unit untuk dilunasi dan segera ditransfer ke nomor rekening J&T CARGO dengan dalih ini jual belinya melalui Facebook bukan melalui Shopee atau Tokopedia dan harus dikirim melalui nomor rekening J&T untuk menjaga keamanan, sontak saya menolak karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal, untuk pelunasan pembayaran unit dilakukan setelah barang tiba,” katanya.

Pada saat itu juga kata dia, ada telepon WhatsApp masuk dengan profil J&T CARGO dan mengatakan untuk segera melakukan pembayaran unit sepeda motor ke rekening J&T CARGO bersama, merasa curiga langsung ia menutup telepon dan langsung menelpon si penjual.

“Saya curiga karena tidak sesuai kesepakatan awal, dan langsung menelpon si penjual dan mempersoalkan kesepakatan awal, lalu dia tertawa-tawa dan mengatakan bahwa saya sudah ditipu, setelah itu semua chatingan yang masuk baik dari penjual maupun yang mengaku dari J&T CARGO sudah dihapus,” ungkapnya.

Ia menghimbau kepada siapapun yang ingin membeli sesuatu melalui Facebook untuk extra hati-hati dan lebih baik bertemu langsung untuk melihat barang yang akan dibeli.

“Bilamana mau membeli sesuatu lewat Facebook sebaiknya langsung bertemu untuk melihat barangnya langsung dan jangan melakukan pembayaran apapun sebelum bertemu langsung dan harus benar-benar berhati-hati, semoga tidak ada lagi yang menjadi korban penipuan dalam modus apapun,” pungkasnya.***

Penulis: Red

Baca Lainnya

Gelar Doa Bersama, Warga Parungpanjang Dukung Revitalisasi Jalan Provinsi Jawa Barat

5 Mei 2025 - 14:52 WIB

UU ITE Tidak Berlaku untuk Pemerintah dan Badan Usaha

30 April 2025 - 00:40 WIB

Ingatkan Gubernur Banten, Brima: Program Sekolah Gratis Rawan Korupsi dan Ketimpangan

29 April 2025 - 19:18 WIB

Dukung Kejagung, SMSI Tegaskan Lindungi Jurnalis dan Produk Pers

25 April 2025 - 20:49 WIB

Tingkatkan Hasil Pertanian, Pemerintah Dorong Petani Gunakan Metode IPHA

22 April 2025 - 17:11 WIB

Trending di Kancah Publik